Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II

Pilarportal.com – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin 12 Juni 2023, yaitu:

  1. TG selaku Kepala Bagian Keuangan pada Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
  2. AK selaku PM Tol Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.
  3. AM selaku Wakil Kepala Divisi Infra 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
  4. DP selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

BACA JUGA  Obrolan Menarik tentang Persiapan Intelijen dalam Menyongsong Tahun Politik

Demikian rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana

Nomor: PR – 659/035/K.3/Kph.3/06/2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *