MINAHASA – PILARPORTAL – DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pengawas Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Sulawesi Utara menerima keluhan masyarakat Desa Parepei terkait permasalahan dalam penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dimana keluhan masyarakat terkait, nama nama penerima pada tahun 2022 diduga sudah telah diganti oleh pemerintah desa tanpa sepengetahuan warga penerima.
Nah komplain itu kemudian mengalir kemana-mana tetapi setelah dikonfirmasi kenyataanya seperti itu,” ujar Dessy Tombokan, mewakili warga setempat, setelah pertemuan dengan KPK Tipikor Sulut.
Data penerima memang masih tercatat tahun 2021, namun nama-namanya sudah diganti. Untuk itu kami meminta keadilan.
“Menurut Dessy, merupakan data yang harus didasari oleh realita kenyataan di lapangan. Karenanya, data lapangan perlu disempurnakan agar penyaluran dana BLT dari pemerintah bisa akurat dan tepat sasaran diterima warga yang membutuhkan,” ujar Dessy
Keluhan masyarakat yang telah diutarakan ke KPK Tipikor Sulut agar kiranya bisa menjadi pertimbangan pengurus.
Jangan sampai nama-nama ini, yang mestinya itu sebagian besar dia harus dapat, karena masuk kelompok keluarga miskin/kurang mampu, banyak warga sangat layak tetapi tidak mendapatkan bantuan atau pembagiannya tidak merata. Padahal mestinya mereka harus dapat.
Ada juga termasuk masalah yang terkait dengan adanya dugaan warga yang penerima Selain perubahan data penerima secara mendadak, warga juga mengeluhkan terkait pemotongan dana BLT, yang seharusnya Rp900.000 sesuai bukti terima, namun nyatanya hanya dapat Rp450.000.
Lanjutnya, semoga kedepan Pemerintah Desa dapat menyalurkan dana BLT itu dengan transparan.
“Data BLT dapat diganti oleh hukum tua melalui musyawarah dan berdasarkan kriteria yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya memohonkan trasnparansi dari Hukum Tua dan mengembalikan nama penerima sesuai data tahun 2021.
Ketua DPW KPK Tipikor Sulut, Harry Mandolang mengatakan pihaknya telah menerima keluhan masyarakat dan akan mengawal serta memprosesnya.
“Kami telah menerima keluhan tersebut dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkas Mandolang. (DRO)