Penyaluran BLT di Desa Parepei Tidak Merata, Diduga Ada Potongan, Warga Mengeluh ke KPK Tipikor Sulut

Sabtu, 13 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MINAHASA – PILARPORTAL – DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pengawas Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Sulawesi Utara menerima keluhan masyarakat Desa Parepei terkait permasalahan dalam penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dimana keluhan masyarakat terkait, nama nama penerima pada tahun 2022 diduga sudah telah diganti oleh pemerintah desa tanpa sepengetahuan warga penerima.

Nah komplain itu kemudian mengalir kemana-mana tetapi setelah dikonfirmasi kenyataanya seperti itu,” ujar Dessy Tombokan, mewakili warga setempat, setelah pertemuan dengan KPK Tipikor Sulut.

Data penerima memang masih tercatat tahun 2021, namun nama-namanya sudah diganti. Untuk itu kami meminta keadilan.

“Menurut Dessy, merupakan data yang harus didasari oleh realita kenyataan di lapangan. Karenanya, data lapangan perlu disempurnakan agar penyaluran dana BLT dari pemerintah bisa akurat dan tepat sasaran diterima warga yang membutuhkan,” ujar Dessy

Keluhan masyarakat yang telah diutarakan ke KPK Tipikor Sulut agar kiranya bisa menjadi pertimbangan pengurus.

Jangan sampai nama-nama ini, yang mestinya itu sebagian besar dia harus dapat, karena masuk kelompok keluarga miskin/kurang mampu, banyak warga sangat layak tetapi tidak mendapatkan bantuan atau pembagiannya tidak merata. Padahal mestinya mereka harus dapat.

Ada juga termasuk masalah yang terkait dengan adanya dugaan warga yang penerima Selain perubahan data penerima secara mendadak, warga juga mengeluhkan terkait pemotongan dana BLT, yang seharusnya Rp900.000 sesuai bukti terima, namun nyatanya hanya dapat Rp450.000.

Lanjutnya, semoga kedepan Pemerintah Desa dapat menyalurkan dana BLT itu dengan transparan.

“Data BLT dapat diganti oleh hukum tua melalui musyawarah dan berdasarkan kriteria yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya memohonkan trasnparansi dari Hukum Tua dan mengembalikan nama penerima sesuai data tahun 2021.

Ketua DPW KPK Tipikor Sulut, Harry Mandolang mengatakan pihaknya telah menerima keluhan masyarakat dan akan mengawal serta memprosesnya.

“Kami telah menerima keluhan tersebut dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkas Mandolang. (DRO)

Berita Terkait

Polres Minahasa Hadirkan Program Samsung Binrohtal dan Kongkow dengan Warga Kembuan
Desa Leilem Tiga Minahasa Gencarkan Kampanye ‘Stop Korupsi’ demi Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Masyarakat Sejahtera
TP PKK Minahasa Dorong Sinergi Promotif Hingga ​Perkuat Peran Kader Kesehatan
Bupati Minahasa Boyong Kadis PUPR, Satpol PP, Koperasi, dan Perkim, Tinjau RSUD Tondano
Edukasi Medsos, Narkoba dan Bullyng, Polwan Polres Minahasa Bekali Siswa SMPN 1 Tondano
Buka Sosialisasi BESTARI SAINTEK, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Teknologi Tepat Guna
Dari Jepang, Tak Hanya Bantuan ATK, Liony Mongi Siapkan Program Beasiswa Untuk Anak Pendidikan di Minahasa
Terima Dokumem Perubahan 2026, DPRD dan Pemkab Minahasa Mantapkan Perubahan KUA-PPAS 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:19

Polres Minahasa Hadirkan Program Samsung Binrohtal dan Kongkow dengan Warga Kembuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:07

Desa Leilem Tiga Minahasa Gencarkan Kampanye ‘Stop Korupsi’ demi Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Masyarakat Sejahtera

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:54

TP PKK Minahasa Dorong Sinergi Promotif Hingga ​Perkuat Peran Kader Kesehatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:09

Bupati Minahasa Boyong Kadis PUPR, Satpol PP, Koperasi, dan Perkim, Tinjau RSUD Tondano

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58

Edukasi Medsos, Narkoba dan Bullyng, Polwan Polres Minahasa Bekali Siswa SMPN 1 Tondano

Berita Terbaru

Exit mobile version