Kemenkes Waspadai Campak, Kasus Suspek Wajib Dilapor 24 Jam

Kamis, 13 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kemenkes Waspadai Campak

JAKARTA, Pilarportal.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran campak di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan melalui surat edaran yang meminta tenaga medis dan tenaga kesehatan memperketat pencegahan infeksi.

Kemenkes juga menekankan pentingnya pelaporan kasus secara cepat untuk mencegah penyebaran campak semakin luas.

Setiap kasus suspek campak wajib dilaporkan maksimal 24 jam melalui sistem surveilans yang telah ditetapkan.

“Respons cepat sangat penting untuk mencegah penularan lebih luas,” kata juru bicara Kemenkes, dikutip dari laman Kemkes, Minggu (9/8/2026).

2.131 Kasus Campak Terkonfirmasi

Peningkatan kewaspadaan tersebut dilakukan di tengah ancaman kejadian luar biasa (KLB) campak-rubela di sejumlah wilayah Indonesia.

Data WHO mencatat hingga April 2026 terdapat 2.131 kasus campak yang terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.

Sebanyak 25 provinsi dan 252 kabupaten/kota juga masuk dalam kategori wilayah berisiko tinggi.

Kondisi tersebut membuat deteksi dini dan respons cepat menjadi bagian penting dalam mencegah penularan.

Tenaga Kesehatan Diminta Waspada

Kemenkesturut meminta tenaga kesehatan menerapkan protokol pencegahan dan pengendalian infeksi secara disiplin.

Tenaga kesehatan yang mengalami gejala mengarah pada campak juga diminta segera melaporkan kondisinya.

Langkah tersebut diperlukan untuk melindungi tenaga kesehatan sekaligus mencegah terjadinya penularan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kemenkes berharap peningkatan kewaspadaan dapat mempercepat penemuan kasus dan penanganan di lapangan.

Dengan pelaporan yang cepat, potensi penyebaran campak dapat segera diidentifikasi dan dikendalikan.

Masyarakat juga diimbau memperhatikan informasi kesehatan resmi dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala yang mengarah pada campak.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan kesehatan Kemenkes dapat diperoleh melalui Halo Kemenkes 1500-567.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

5 Manfaat Yogurt, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh
WHO dan Jepang Perkuat Imunisasi, Anak di Daerah Terpencil Jadi Perhatian
Kenali 5 Gejala Sinusitis yang Sering Diabaikan
Obesitas Anak Meningkat, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Orang Tua
Kodaeral VIII Tingkatkan Fasilitas Kesehatan, Balai Kesehatan Baru Resmi Dibuka
Bayi Sering Gumoh? Kenali 5 Penyebabnya agar Orang Tua Tidak Panik
Hepatitis Disebut Silent Killer, Kenali Gejala dan Bahayanya bagi Hati
Kurang Berjemur Bisa Memicu Depresi hingga Tulang Rapuh, Ini Penjelasan Ahli

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

5 Manfaat Yogurt, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:31

Kemenkes Waspadai Campak, Kasus Suspek Wajib Dilapor 24 Jam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:53

WHO dan Jepang Perkuat Imunisasi, Anak di Daerah Terpencil Jadi Perhatian

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:29

Kenali 5 Gejala Sinusitis yang Sering Diabaikan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04

Obesitas Anak Meningkat, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Orang Tua

Berita Terbaru

Kesehatan

5 Manfaat Yogurt, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Jumat, 14 Agu 2026 - 08:15

Exit mobile version