Kemenkes Waspadai Campak, Kasus Suspek Wajib Dilapor 24 Jam

Kamis, 13 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kemenkes Waspadai Campak

JAKARTA, Pilarportal.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran campak di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan melalui surat edaran yang meminta tenaga medis dan tenaga kesehatan memperketat pencegahan infeksi.

Kemenkes juga menekankan pentingnya pelaporan kasus secara cepat untuk mencegah penyebaran campak semakin luas.

Setiap kasus suspek campak wajib dilaporkan maksimal 24 jam melalui sistem surveilans yang telah ditetapkan.

“Respons cepat sangat penting untuk mencegah penularan lebih luas,” kata juru bicara Kemenkes, dikutip dari laman Kemkes, Minggu (9/8/2026).

2.131 Kasus Campak Terkonfirmasi

Peningkatan kewaspadaan tersebut dilakukan di tengah ancaman kejadian luar biasa (KLB) campak-rubela di sejumlah wilayah Indonesia.

Data WHO mencatat hingga April 2026 terdapat 2.131 kasus campak yang terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.

Sebanyak 25 provinsi dan 252 kabupaten/kota juga masuk dalam kategori wilayah berisiko tinggi.

Kondisi tersebut membuat deteksi dini dan respons cepat menjadi bagian penting dalam mencegah penularan.

Tenaga Kesehatan Diminta Waspada

Kemenkesturut meminta tenaga kesehatan menerapkan protokol pencegahan dan pengendalian infeksi secara disiplin.

Tenaga kesehatan yang mengalami gejala mengarah pada campak juga diminta segera melaporkan kondisinya.

Langkah tersebut diperlukan untuk melindungi tenaga kesehatan sekaligus mencegah terjadinya penularan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kemenkes berharap peningkatan kewaspadaan dapat mempercepat penemuan kasus dan penanganan di lapangan.

Dengan pelaporan yang cepat, potensi penyebaran campak dapat segera diidentifikasi dan dikendalikan.

Masyarakat juga diimbau memperhatikan informasi kesehatan resmi dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala yang mengarah pada campak.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan kesehatan Kemenkes dapat diperoleh melalui Halo Kemenkes 1500-567.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Lapas Manado Perkuat Deteksi Dini TBC di Lingkungan Pemasyarakatan
Sering Bangun Sebelum Alarm? Ini Penyebabnya
Tidur Bersama Kucing, Aman atau Berisiko bagi Kesehatan?
Sulit Berhenti Merokok? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Gagal Ginjal Bisa Berawal dari Diabetes dan Hipertensi, Kenali Penyebabnya
Double Protein Tak Bikin Anak Cepat Tinggi, Ini Penjelasan Dokter
Bagaimana Obat Tahu Bagian Tubuh yang Harus Diobati? Ini Penjelasannya
‘Office Ageing’ Ramai Dibahas Pekerja China, Wajah Kusam hingga Mata Lelah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:57

Lapas Manado Perkuat Deteksi Dini TBC di Lingkungan Pemasyarakatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:37

Sering Bangun Sebelum Alarm? Ini Penyebabnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:50

Tidur Bersama Kucing, Aman atau Berisiko bagi Kesehatan?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:28

Sulit Berhenti Merokok? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:20

Gagal Ginjal Bisa Berawal dari Diabetes dan Hipertensi, Kenali Penyebabnya

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version