BULD DPD RI Soroti Permasalahan Perizinan Tambang di Daerah

Selasa, 13 September 2022 - 06:14 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

‘’Perlu ada intervensi luar biasa dari DPD-RI dalam tata kelola SDA di daerah. Jika DPD-RI bisa mendorong dan mencari solusi akan permasalahan ini, akan luar biasa efeknya bagi daerah,’’ kata Ahmad Redi.

Foto: Selesai Rapat, Foto Bersama

Sementara Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Sumber Daya Ekstraktif Migas, Pertambangan dan Sumber Daya Alam (SDA) Aryanto Nugroho mengatakan, dalam pengelolaan SDA di Indonesia terkait tata kelola pasti berbicara tentang partisipasi, akuntabilitas dan transparansi.

‘’Fenomena saat ini daerah yang mempunyai SDA tinggi mempunyai kecenderungan miskin dan tertinggal dan tidak sebanding dengan SDA yang sudah dieksploitasi,’’ kata Nugroho.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yakni sinkronisasi regulasi, membentuk unit pengawas di daerah, memperbaiki mekanisme keterbukaan informasi perizinan, integrasi kanal pengaduan dan mekanisme penanganan, mengembangkan mekanisme kolaboratif untuk akuntabilitas izin pertambangan.

‘’Ini miris, karena sebagian besar daerah yang kaya akan sumber daya alam, namun rata-rata tingkat kemiskinan tinggi, laju perekonomian rendah. Dampak eksploitasi harus diperbaiki agar dampak negatif menjadi transisi energi yang berdampak bagi daerah,’’ kata Nugroho.

Pada RDPU tersebut, beberapa anggota DPD-RI menyampaikan pendapat, pandangan serta pertanyaan. GKR Hemas yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) misalnya, menilai persoalan pencabutan izin dari daerah ke pusat bukan menjadi solusi. Ia mencontohkan permasalahan izin penambangan pasir di kawasan Gunung Merapi sampai merusak daerah evakuasi.

‘’Izin harus ditinjau ulang. Jangan akibat penambangan pasir, lingkungan menjadi rusak,’’ kata istri Gubernur DIY ini.

Anggota DPD-RI asal Kalimantan Barat Sukiryanto mengungkapkan, meski Kalimantan Barat terkenal dengan sumber daya kekayaan hutan dan wilayah dengan sumber daya alam tinggi, tetapi banyak perusahaan asing yang melakukan eksploitasi secara berlebihan tanpa mengindahkan dan memberikan manfaat di daerah itu. Namun kepala daerah sepertinya tidak berdaya.

Anggota DPD-RI asal Sumatera Utara Faisal Amri mengungkapkan izin tambang selalu saja menjadi masalah. Untuk itu perlu ada perhatian tentang sistematika Dana Bagi Hasil (DBH) atas eksploitasi sumber daya alam agar memberi manfaat bagi daerah. Sedangkan Anggota DPD-RI asal Bali I Made Mangku Pastika menyoroti hampir semua daerah yang kaya sumber daya alam, kehidupan masyarakatnya rata-rata miskin. Untuk itu, ia mengusulkan peningkatan sumber saya manusia agar masyarakat menjadi kreatif mengelola daerah.

Berita Terkait

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar
Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara
Presiden Prabowo Serukan Semangat Waisak untuk Perkuat Kerukunan Nasional
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Wafat, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata
560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:07 WITA

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:23 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:01 WITA

Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:41 WITA

Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 12:06 WITA

Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia U-19 Taklukkan Vietnam 2-1 dan Melaju ke Semifinal

Senin, 8 Jun 2026 - 15:42 WITA

Exit mobile version