BULD DPD RI Soroti Permasalahan Perizinan Tambang di Daerah

Selasa, 13 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD NTT Abraham Liyanto juga menyoroti tentang tata kelola pertambangan, yang dinilai membutuhkan adanya kepastian hukum untuk menciptakan iklim perekonomian yang baik di daerah.

“Seperti ada kata pepatah ‘’jangan seperti tikus mati di lumbung padi’’, masalah tumpang tindih regulasi harus segera diselesaikan dan dengan adanya UU Ciptaker harus segera berdampak bagi daerah,’’ katanya.

Anggota DPD-RI Banten Ali Ridho Azhari menemukan permasalahan tambang pasir liar yang terjadi di Banten yang diduga banyak melibatkan oknum penegak hukum sehingga susah untuk ditangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Lampung Jihan Nurlela mengungkapkan, bahwa sejak disahkan dua tahun lalu UU Minerba banyak menimbulkan masalah.

Menurutnya dengan adanya Pasal 162 UU Minerba yang menyatakan bahwa setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan Usaha Pertambangan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

“Pasal 162 UU Pertambangan ini dapat digunakan sebagai upaya mengkriminalisasi masyarakat, pembela hak asasi manusia dan aktivis lingkungan yang terkena dampak pertambangan,’’ pungkasnya. (*DRO)

Berita Terkait

Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta
Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WITA

Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:33 WITA

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:44 WITA

Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Berita Terbaru

Exit mobile version