Lakukan Penganiayaan di Tenga, Dua Terduga Pelaku  ini Diamankan Polisi

Minggu, 14 Januari 2024 - 10:16 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lakukan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama personel Polsek Tenga berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku kasus penganiayaan, Sabtu (13/1/2024).

Pilarportal.com — Minsel – Lakukan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama personel Polsek Tenga berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku kasus penganiayaan, Sabtu (13/1/2024).

Dua terduga pelaku yaitu lelaki berinisial RT (Rian) dan CR alias Icot (24); keduanya warga Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K; membenarkan perihal diamankannya kedua terduga pelaku lakukan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dasar laporan polisi nomor LP/B/06/I/2024/SPKT/Sek-Tenga/Res-Minsel. Kedua terduga pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing. Salah satu terduga bersembunyi di loteng rumah namun kami menemukannya,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat hendak dalam perjalanan menuju Polres Minsel, keduanya mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.

“Sudah dibawa ke RS Kalooran Amurang untuk tindakan medis selanjutnya menuju Polres Minsel guna proses pemeriksaan,” tambah Iptu Firman.

Diketahui peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (13/1/2024) dini hari sekira pkl. 02.30 wita, di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel.

“Acara HUT salah satu warga di Desa Tenga. Terjadi salah paham, perkelahian antar kelompok pemuda warga Desa Tenga dan Desa Pakuweru, menyebabkan 2 (dua) korban luka di bagian perut dan kepala akibat barang tajam. Korban atas nama Alvaro Ratag dan Maikel Manorek, keduanya sudah ditangani pihak medis di RS Kalooran Amurang,” ujar Kasat Reskrim.

Terpantau kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan dan dalam proses pemeriksaan pihak penyidik Polres Minsel.

Berita Terkait

Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Pemdes Poopo Gelar Kegiatan Posyandu
Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026
Yunita : Penamatan SD Impres Kilo Meter Tiga Amurang Digelar Secara Sederhana Dan Penuh Hikmah
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pemdes Pakuure Dua Gelar Posyandu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:20 WITA

Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:29 WITA

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Pemdes Poopo Gelar Kegiatan Posyandu

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:40 WITA

Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:23 WITA

Yunita : Penamatan SD Impres Kilo Meter Tiga Amurang Digelar Secara Sederhana Dan Penuh Hikmah

Berita Terbaru

Polri

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:09 WITA

Daerah

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Jun 2026 - 18:15 WITA

Exit mobile version