Sat Reskrim Polres Minahasa Amankan Pelaku Pencurian R4

Jumat, 14 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat (R4).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria (CP) 22 diduga sebagai pelaku pencurian satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi DB 1180 QS.
Kasus ini bermula dari laporan polisi (LP) nomor LP/B/24/I/2024/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWESI UTARA, yang dibuat oleh pelapor Ficky Pangerapan pada 19 Januari 2024.
Gamb: Barang bukti Kendaraan R4

Berdasarkan laporan tersebut, pencurian terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WITA di depan Rumah Sakit Umum Sam Ratulangi, Tondano, Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.

Dalam penyelidikan, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP. Eddy Susanto, S.Sos berhasil mengidentifikasi seorang pria CP (22) Alamat Kelurahan Tuutu, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa yang diduga sebagai pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui memiliki kunci duplikat kendaraan tersebut. Dengan kunci tersebut, ia membuka pintu mobil yang sedang terparkir di depan RS Sam Ratulangi Tondano, lalu menyalakan mesin dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Untuk menghindari pelacakan, pelaku menyimpan mobil tersebut selama beberapa waktu, mengganti nomor polisi asli dengan nomor palsu DB 1010 ME, serta melakukan beberapa perubahan pada tampilan kendaraan.
Tim penyidik Satreskrim Polres Minahasa melakukan analisa terhadap rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
Saat dilakukan pembuntutan, tim mendapati mobil Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi DB 1010 ME terparkir di rumah terduga pelaku. Polisi kemudian melakukan pengecekan fisik terhadap nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Hasilnya, kendaraan tersebut cocok dengan data pada BPKB mobil Daihatsu Xenia DB 1180 QS milik pelapor.
Atas dasar bukti tersebut, polisi langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Minahasa guna penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, 1 (satu) jaket warna abu-abu dengan lengan hitam, 2 (dua) buah kunci mobil`
Kasat Reskrim Polres Minahasa menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Berita Terkait

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:08 WITA

Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 21:35 WITA

Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Berita Terbaru

Exit mobile version