Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM INAKOR Sulut Rolly Wenas.(Foto:Yudi/pilar)

Manado, Pilarportal.com — Rencana tukar guling (ruilslag) jalan nasional di Sulawesi Utara mulai menjadi sorotan publik. INAKOR Sulawesi Utara meminta pemerintah memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Rencana tersebut melibatkan jalan nasional di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dengan lahan yang disiapkan oleh perusahaan tambang PT Meares Soputan Mining (MSM).

Berdasarkan penelusuran INAKOR, proses ruilslag saat ini masih berada pada tahap administrasi di tingkat pemerintah pusat dan belum menjadi keputusan final. Namun, di lapangan sudah terlihat pembangunan jalan alternatif oleh pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa proses teknis di lapangan berjalan lebih cepat dibanding kepastian hukum dan administrasi negara.

“Setiap kebijakan yang menyangkut aset negara wajib dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” ujar Ketua LSM INAKOR Sulut Rolly Wenas melalui rilisnya 30 April 2026.

Sebagai aset strategis negara, jalan nasional tidak dapat dialihkan tanpa mekanisme yang sah, termasuk persetujuan pemerintah pusat, kajian teknis, serta penilaian menyeluruh untuk memastikan tidak ada kerugian negara.

Di tengah perkembangan tersebut, muncul beragam respons dari masyarakat. Sebagian pihak menyampaikan dukungan, namun ada pula yang mengkhawatirkan transparansi proses, dampak terhadap akses publik, serta kepastian bahwa kebijakan ini benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

INAKOR menilai seluruh aspirasi tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh para pemangku kepentingan sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas publik.

Sehubungan dengan itu, INAKOR Sulut menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong BPJN dan Kementerian PUPR memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait status dan dasar hukum rencana tersebut, membuka akses terhadap dokumen kajian, serta meminta DPRD Sulawesi Utara menjelaskan posisi dan perannya.

INAKOR juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

“Keterbukaan informasi adalah kunci. Tanpa penjelasan yang utuh, berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik,” tegasnya.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan
Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir
Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:20 WITA

Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:57 WITA

Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir

Kamis, 30 April 2026 - 12:16 WITA

Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga

Berita Terbaru

Exit mobile version