MINAHASA – PILARPORTAL – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Frits Robert Muntu, SSos mengikuti Evaluasi Kabupaten Layak Anak secara Hybrit oleh Tim Verifikasi KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Senin (13/6/2022) bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari, SH, MSi selaku Ketua Tim Verifiaksi, turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas PPPA Provinsi Sulut Ir. Nelda Luntungan, MSi, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Minahasa Dra. Riany Suwarno, Kepala Bapelitbangda Minahasa Philip Siwi, SE selaku Ketua Gugus Tugas KLA Minahasa, Kepala Dinas Kesehatan dr. Olviane Rattu MKes, Kepala Dinas Pendidikan Tommy Wuwungan SPd MM, Kepala Dinas KOMINFO Agustivo Tumundo, SE, MSi, Kepala Dinas Dukcapil Meidy Rengkuan, SH, MAP, Kepala Dinas Naker Djeffry Sajow, SH, Kepala Dinas Budpar Drs. Steady Tumbelaka, Kepala Dinas Perpustakaan Drs. Arthur Palilingan, Kepala BPBD Nofry Lontaan, sejumlah Camat dan Lurah serta tim teknis Dinas PPPA masing-masing Kabid Pemenuhan Hak Anak Daine Lantang, SE, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dra. Chrestin Dowah, Kabid Kualitas Hidup perempuan dan keluarga Ireine Rumagit, SE. M.Si, serta para Pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Sekda Frits Robert Muntu mengatasnamakan Bupati Minahasa DR Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Minahasa Dr. (HC) Robby Dondokambey S,si MM memberikan apresiasi kepada tim verifikasi kabupaten layak anak kementerian PPPA RI yang telah memprakarsai kegiatan ini, dimana kegiatan verifikasi ini mengandung nilai penting dan strategis terhadap peningkatan pemenuhan hak anak serta perlu anak di kabupaten minahasa,” ujar Muntu.
Dikatakan Sekda, Kabupaten layak anak merupakan perwujudan komitmen dari kabupaten minahasa dengan tujuan untuk menghapus kekerasan terhadap anak serta pemenuhan hak anak, dimana pemerintah berupaya mengarah pada transformasi konvensi hak-hak anak (Convention on the rights of the child).
Selain itu kabupaten layak anak adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui integrasi, komitmen dan sumber daya baik dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.
” Ditambahkan Sekda, Pemerintah kabupaten minahasa berkomitmen pada tahun ini untuk mendapatkan penghargaan kabupaten layak anak dengan memiliki strategi utama yang bertujuan untuk pencegahan kekerasan dan eksploitasi pada anak sehingga diperlukan beberapa hal untuk mencapai tujuan tersebut, meliputi :
1. Intervensi, pelibatan anak dari musyawarah pembangkit tingkat desa sampai pada musyawarah pembangunan tingkat kabupaten untuk mendengar dan berupaya mewujudkan aspirasi anak dan pembangunan.
2. Pemenuhan kebutuhan keluarga, peran orang tua dalam menjaga dan mendidik anak.
3. Hadirnya sekolah ramah anak.
4. Hadirnya tempat ibadah ramah anak.
5. Membangun lingkungan didalamnya melibatkan forum anak yang menjadi pelopor dan pelapor.
6. Membangun wilayah desa, kelurahan dan kecamatan layak anak.
Sekda mengharapkan dengan Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara optimal akan menghasilkan individu berkurang yang akan membawa kemajuan bangsa di masa yang akan datang,” harap Muntu.
Sebab jika masalah anak tidak ditangani dengan baik maka akan menjadi beban negara.
” Tambahnya memperkuat komitmen dari semua pemangku kepentingan agar melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak agar anak sehat, berbudi pekerti dan berkarakter serta tanggung dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, maka diperlukan pendekatan, penyampaian dan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir terintegrasi dan bersama-sama,” tutur Sekretaris Daerah Frits Robert Muntu.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab antara Tim Verifikasi dengan semua para pejabat yang terlibat dalam kegiatan ini.
(*/DRO)