SBANL Angkat Bicara Terkait Penghapusan THL

Selasa, 14 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON โ€“ PILARPORTAL โ€“ Aturan dan kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk menghentikan atau menghapus Tenaga Non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan pemerintah, termasuk di daerah saat ini adalah terbilang kurang tepat dan strategis. Hal ini disampaikan Anggota DPD RI Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P., Selasa (14/06/2022).

ย 

Senator SBANL alias Stefa sapaan Anggota DPD RI Dapil Sulut ini Mengatakan, pemerintah pusat bisa saja โ€˜berdalilโ€™ bahwa surat edaran tentang status kepegawaian dilingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagai tindak lanjut dari amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negara.

ย 

โ€œNamun, disaat ini yang masih merasakan dampak dari pandemi Covid-19, bahkan potensi krisis ekonomi global, maka adalah kurang bijaksana dan populis jikaย pemerintah pusat berlakukan penghapusan atau pemberhentian tenaga harian lepas atau honor di daerah,โ€ ucapnya.

ย 

โ€œPotensinya akan terjadi peningkatan pengangguran dan kemiskinan yang berdampak pada ekonomi daerah dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Bahkan juga penyiapan SDM handal tangguh dan hebat karena masih banyak menggunakan dan membutuhkan tenaga guru honor karena masih terbatasnya ASN baik PNS maupun PPPK,โ€ lanjut Senator.

ย 

Senator Stefanus Liow meminta pemerintah pusat untuk tidak memberlakukan kebijakan pemberhentian tenaga honorarium dan menyerahkan kepada kemampuan keuangan dan kebutuham strategis pemerintah daerah.

ย 

Senator berharap pemerintah pusat menyusum aturan seperti penegasan pola rekruitmen dengan pemenuhan syarat-syarat tertentu dan pembayaran tenaga honorarium atau THL harus sesuai UMR. Misalnya secara bertahap merekrut THL untuk menjadi ASN (PNS dan PPPK).

ย 

Lebih lanjut, Liow mengingatkan kembali agar pemerintah untuk merekrut THL sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.

ย 

Senator juga mengatakan untukย  diserahkan kepada kebijakan kepada masing-masing daerah. Namun, jika bisa mengusulkan, Senator Stefanus Liow menilai untuk kemajuan daerah, maka perbanyak THL seperti penyuluh pertanian, kehutanan, perikanan, kewirausahaan, selain tentunya tenaga pendidik dan kesehatan.

ย 

โ€œRekrut sebanyak-banyaknya generasi muda dan berumur produktif dengan memiliki pengetahuan, ketrampilan dan karakter yang baik,โ€ tandasnya.ย (*/DRO)

Berita Terkait

Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Hadirkan Layanan SIM dan SKCK di MPP Tomohon
Hadiri HUT Roโ€™ong Tinoor, Kapolres Tomohon Titip Pesan Jaga Kampung ke Generasi Muda
URC Polres Tomohon Ringkus Penimbun Solar di Tomohon Utara
Momen Polwan Polres Tomohon Gelar Gatur Lalin di Tomohon
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo Turun Langsung, Salurkan Air Bersih untuk Warga Tinoor 1 Terdampak Kemarau
Kapolres Tomohon Resmi Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:23

Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey

Kamis, 3 September 2026 - 14:25

Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow

Kamis, 3 September 2026 - 06:11

Polres Hadirkan Layanan SIM dan SKCK di MPP Tomohon

Selasa, 1 September 2026 - 10:33

Hadiri HUT Roโ€™ong Tinoor, Kapolres Tomohon Titip Pesan Jaga Kampung ke Generasi Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09

URC Polres Tomohon Ringkus Penimbun Solar di Tomohon Utara

Berita Terbaru

Exit mobile version