Banyak Aspirasi Masuk Terkait Tata Kelola Pemdes, Stefanus Liow : BULD Akan Panggil Kementerian Terkait

Rabu, 15 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

PilarPortal.com–Jakarta- Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI telah merangkum hasil pemantauan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tata kelola pemerintahan desa (Pemdes).

Alhasil, banyak aspirasi yang harus segera disampaikan kepada pemerintah pusat. Pembahasan hasil pemantauan dimaksud dilakukan dalam Rapat Pleno BULD yang dipimpin langsung oleh Ketua BULD, Stefanus B.A.N Liow (Sulawesi Utara) bersama Wakil Ketua Marthin Billa (Kalimantan Utara), Abdul Hamid (Riau), dan Agita Nurfianti (Jawa Barat) di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (15/01/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ko

“Banyak aspirasi masyarakat dan daerah yang harus kami tindaklanjuti ke pemerintah pusat seperti kesiapan daerah dalam pemilihan kepala desa dalam mengatur perangkatnya. Namun sampai saat ini belum ada regulasi turunannya, sebagaimana amanat UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Desa,” ucap Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow.

Senator Indonesia asal Sulawesi Utara menambahkan sesuai tugas dan kewenangan BULD DPD RI terkait legislasi daerah, pihaknya akan mengundang instansi terkait dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian PPN/Bappenas dalam satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyuarakan suara daerah.

“Sesuai kewenangan BULD, kami akan mengundang kementerian terkait dalam satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan daerah,” ulasnya.

Stefanus Liow memaparkan bahwa aspirasi masyarakat dan daerah, didalamnya desa yang diserap anggota BULD DPD RI di setiap provinsi telah diunggah ke aplikasi Asmasda dan aplikasi yang dikelola oleh BULD, yang langsung dianalisis oleh tim pendukung. “Dengan aplikasi ini, kita lebih cepat dalam menindaklanjuti aspirasi melalui RDP atau RDPU dengan stakeholder serta kementerian terkait,” papar Stefanus Liow yang tiga tahun sidang memimpin BULD DPD RI. “Faktanya, penyusunan Perda sering terhambat oleh ketiadaan peraturan pemerintah sebagai payung hukum.

Kondisi ini memicu permasalahan, termasuk konflik dalam pengisian jabatan perangkat desa, yang berpotensi terus terjadi. Oleh karena itu, BULD DPD RI perlu mendorong pemerintah pusat agar segera menerbitkan peraturan pelaksana, sekaligus mendukung pemerintah daerah menyusun Perda yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik desa masing-masing,” tambahnya.

Dalam Pleno dimaksud, Anggota BULD yang memberikan pandangan dan pendapat sebagai pengayaan substansi antara lain Agustinus R. Kambuaya (Papua Barat Daya), Muh. Nuh (Sumatera Utara), Muhdi (Jawa Tengah), Destita Khairilisani (Bengkulu), Habib Said Abdurrahman (Kalimantan Tengah), Sudirman Haji Uma (Aceh), Elviana (Jambi) serta Darmansyah Husein (Kep. Bangka Belitung).(*/Hanny)

Berita Terkait

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan
Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan
Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir
Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:15 WITA

Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:20 WITA

Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:57 WITA

Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir

Kamis, 30 April 2026 - 12:16 WITA

Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga

Berita Terbaru

Exit mobile version