Pemkot Tomohon Melalui BPKPD Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS TA 2024 ke DPRD

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bidang Anggaran BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) telah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS TA 2024 ke DPRD Kota Tomohon, Jumat (14/07/2023), diterima oleh Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Nyoman Yosi Andhika Nirmala SH.

Diserahkannya dokumen tersebut, guna melaksanakan amanat Pasal 90 ayat 1 PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH, mengatakan dengan diserahkannya rancangan KUA dan rancangan PPAS TA 2024, diharapkan oleh DPRD untuk mengagendakan kaitannya dengan pembahasan rancangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penyusunan APBD kami sebagai Pemerintah Kota tentu tetap memperhatikan prinsip transparan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi dan partisipatif kaitannya penyusunan APBD,” terang Walikota.

BACA JUGA  Senduk dan Pangemanan Narsum Dialog interaktif Bersama RRI

Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE ME juga sebagai Ketua TAPD, mengatakan sebelum diajukan ke DPRD Tomohon, Pemerintah Kota Tomohon telah merampungkan tahapan dengan melaksanakan Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024. (*/DRO)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon
Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap
Kerugian Capai 1,2 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Program TJSL PLN Dongkrak Omset Pangi Farm Tomohon, Peternakan Ayam Kini Berbasis Listrik
Gagalkan Aksi Tawuran, Satuan Samapta Raih Apresiasi di Apel Lengkap Pasca Operasi Ketupat Samrat 2026
Niat Tawuran di Stadion Babe Palar Gagal, Polres Tomohon Sita Panah Wayer dan Amankan Seorang Pemuda

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Jumat, 17 April 2026 - 15:05 WITA

Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Kamis, 9 April 2026 - 08:43 WITA

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon

Rabu, 1 April 2026 - 19:01 WITA

Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 12:07 WITA

Kerugian Capai 1,2 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru