Pilarportal.com, Manado — Sebanyak 504 pelanggaran lalu lintas terjaring pada hari pertama Operasi Patuh Samrat 2025 yang digelar Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) bersama jajaran Polres, Senin (14/7/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sulut, Selasa (15/7/2025).
“Di hari pertama operasi, petugas menjaring total 504 pelanggaran. Terdiri dari 157 pelanggaran dengan Tilang langsung, 45 E-Tilang melalui ETLE, dan 302 teguran,” ungkap Kabid Humas.
Jenis Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua
Kombes Alamsyah menjelaskan, sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, seperti:
- Tidak menggunakan helm
- Melawan arus
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah:
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Melawan arus lalu lintas
“Kami terus mengimbau masyarakat agar disiplin dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di Sulut,” tambahnya.
Imbauan Kepada Pengguna Jalan
Polda Sulut berharap, melalui Operasi Patuh Samrat 2025 yang berlangsung selama 14 hari, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat.
“Kurangi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Patuhilah aturan demi keselamatan bersama,” tegas Kabid Humas.
