Kasus Korupsi Dana TPG di Minahasa, Bendahara Dinas Pendidikan Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:02 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Manado menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada MRS, Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, dalam perkara dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023. Putusan tersebut dibacakan pada Senin, 14 Juli 2025.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Iriyanto Tiranda, S.H., M.H., bersama anggota Mariany R. Korompot, S.H. dan Munsen Bona Pakpahan, S.H., terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana TPG Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang bersumber dari DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2023.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama satu tahun dua bulan penjara dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), subsider satu bulan kurungan. Untuk uang pengganti, nihil,” tegas hakim dalam amar putusannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Minahasa yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp 100 juta.

Dalam sidang, JPU Azalea Z. Baidlowi, S.H., bersama penasihat hukum terdakwa, hadir untuk mendengarkan putusan. JPU menyatakan masih pikir-pikir atas vonis tersebut.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Minahasa, Suhendro G.K., S.H., menjelaskan bahwa MRS diduga menyalahgunakan jabatannya dengan memotong dana TPG langsung dari rekening Kasda Online Dinas Pendidikan, serta mengambil gaji Tenaga Harian Lepas (THL) tahun 2023 tanpa hak.

“Tindakan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 648.066.396,” jelas Suhendro mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, S.H., M.H.

Berita Terkait

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilhut 2026
Rakor PPID Minahasa, Diskominfo Minahasa Dorong Penguatan PPID Berbasis Digital

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terbaru

Exit mobile version