JAKARTA, Pilarportal.com â Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., memperkuat sinergi dan soliditas antarpenegak hukum melalui pertemuan yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkokoh kerja sama antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi utama dalam sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system).
Kapolri mengatakan, silaturahmi tersebut membahas berbagai langkah strategis guna meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
âAlhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bersilaturahmi dan beraudiensi. Ke depan, antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai bagian dari criminal justice system akan terus kita perkuat dan perkokoh,â ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri.
Menurut Kapolri, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas koordinasi, memperkuat pemahaman bersama, serta mendukung proses penegakan hukum yang lebih efektif.
Ia menegaskan bahwa sinergi Polri dan Kejaksaan bertujuan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Kapolri juga memastikan hubungan kedua institusi tetap solid dan tidak terdapat persoalan yang dapat mengganggu koordinasi.
âTidak ada masalah di antara dua institusi ini. Kami sepakat untuk terus memperkuat silaturahmi hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten,â tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan bukanlah program baru, melainkan telah menjadi bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum selama ini.
Ia menilai kolaborasi antara penyidik Polri dan jaksa sangat penting untuk menghasilkan proses penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang berkualitas.
âBagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik, dan penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Karena itu, sinergi menjadi sebuah keharusan,â ujar Burhanuddin.
Menurutnya, Polri dan Kejaksaan memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung agenda pemerintah serta mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan