Dir TPPU Deputi Pemberantasan BNN RI: Miskinkan Bandar Narkoba

Kamis, 15 September 2022 - 11:55 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Drs. Aldrin Hutabarat, S.H., M.Si. sedang memberikan arahan.

JAKARTA – PILARPORTAL – Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Drs. Aldrin Hutabarat, S.H., M.Si., menegaskan kembali komitmen BNN RI dalam upaya memiskinkan bandar dengan mengoptimalkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengungkapan kasus kejahatan narkotika.

Hal tersebut disampaikan Direktur TPPU dalam arahannya kepada penyidik dan analis bidang pemberantasan di lingkungan BNN Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan TPPU Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, di Aruna Senggigi Resort and Convention, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (14/9).

Terdapat sepuluh poin yang menjadi penekanan Direktur TPPU kepada jajarannya terkait TPPU dari hasil kejahatan narkotika. Selain membahas optimalisasi ketersediaan anggaran penyelidikan dan penyidikan TPPU, Direktur TPPU mengimbau para penyidik dan analis untuk lebih sabar dan cermat dalam menganalisa setiap kasus tindak pidana narkotika baik dari profiling tersangka maupun mutasi rekening yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur TPPU mengatakan, keberhasilan penyidik dalam mengungkap kasus TPPU dari hasil kejahatan narkotika secara langsung dapat menghentikan langkah bandar atau jaringan sindikat narkotika dalam melakukan kejahatan tersebut.

Pasalnya, melalui penerapan pasal TPPU, seluruh aset milik tersangka, baik uang tunai, tanah, bangunan, serta kendaraan mewah yang diperoleh dari hasil kejahatan, disita oleh negara sehingga bandar menjadi miskin dan tidak ada kemampuan lagi untuk mengendalikan bisnisnya dari dalam penjara.

“Kalau aset sudah tidak ada, sudah miskin dia, tidak bisa lagi mengendalikan jaringan”, imbuh Direktur TPPU Deputi Pemberantasan BNN RI.

Menutup arahannya, Direktur TPPU berharap strategi memiskinkan bandar dapat menjadi tujuan bersama sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat maksimal dan berkontribusi terhadap terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).(sumber BNN RI)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia
Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T dalam Program MBG
Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar
Presiden Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi, 5 Juta Hektare Sawit Bermasalah Diambil Alih Negara
Menpora: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM Daerah
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Layanan
Mendagri: Presiden Prabowo Prioritaskan Program Perumahan untuk Rakyat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:52 WITA

Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:41 WITA

Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T dalam Program MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:17 WITA

Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:02 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi, 5 Juta Hektare Sawit Bermasalah Diambil Alih Negara

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:14 WITA

Menpora: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM Daerah

Berita Terbaru

Exit mobile version