KPU Minsel Nyatakan Tiga Pasangan Calon Memenuhi Syarat Administrasi Pendaftaran

Minggu, 15 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

KPU Minahasa Selatan menyatakan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 di Minsel telah memenuhi syarat administrasi pendaftaran.

Pilarportal.com — Minsel – KPU Minahasa Selatan menyatakan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 di Minsel telah memenuhi syarat administrasi pendaftaran.

Tahapan berikutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menampung tanggapan masyarakat terkait para paslon.

“Ketiga bakal pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat. Setelah ini ada proses tahapan selanjutnya,” ungkap Ketua KPU Minsel Tomy Moga, Sabtu (14/10) 2024 malam tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moga menuturkan, proses setelah ini yakni tanggapan masyarakat, dibuka mulai 15 sampai 18 September 2024.

“Jadi nanti hasil yang sudah kami sampaikan ini silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya,” ajak Moga.

Nantinya, masyarakat memberi tanggapan terkait keabsahan dokumen administrasi tiga bakal paslon.

“Bisa terkait status, terkait kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi. Itu bisa disampaikan ke KPU Minsel,” tutur dia.

Setelah proses tanggapan masyarakat selesai, KPU akan memproses klarifikasi mengenai tanggapan tersebut pada 21 September 2024

“Nanti kami klarifikasi. Kalau memang sudah selesai, tanggal 22 September 2024 kami umumkan. Kami plenokan penetapan calon. Tanggal 23 September 2024 kami undi nomor urutnya,” kata Moga.

Setelah penetapan calon KPU akan melanjutkan dengan tahapan kampanye yang diawali dengan deklarasi kampanye damai.

Diketahui tiga pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi ialah pasangan calon Frangky Donny Wongkar – Theodorus Kawatu yang diusung PDIP, pasangan calon Asiano Gemmy Kawatu – Derren Paulino Runtuwene yang diusung Nasdem-Gerindra, dan pasangan calon Petra Yanni Rembang dan Fredie Masie yang diusung Golkar,

Berita Terkait

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa
TK Dharma Wanita Kilo Meter 3, Jadi Tuan Rumah PKG Kecamatan Amurang
Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI
Pelabuhan UPP Kelas II Amurang Menggelar Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Penerapan Single Billing
Lapas Kelas IIB Tondano dan Dukcapil Minahasa Gelar Perekaman Biometrik Warga Binaan
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Tiga SD Sukses Gelar TKA, Karundeng, Tumanken Dan Umpele Brrterimakasih

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Kamis, 30 April 2026 - 21:35 WITA

Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WITA

TK Dharma Wanita Kilo Meter 3, Jadi Tuan Rumah PKG Kecamatan Amurang

Kamis, 30 April 2026 - 06:49 WITA

Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Rabu, 29 April 2026 - 03:33 WITA

Pelabuhan UPP Kelas II Amurang Menggelar Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Penerapan Single Billing

Berita Terbaru

Exit mobile version