Pilarportal.com, Tomohon – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir. Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) terus menjadi jembatan, moderator dan fasilitator aspirasi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang diwakilinya.
Selang 3-31 Oktober, Anggota Komite II DPD-RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendapatkan data permasalahan maupun program yang sementara dan akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di masing-masing wilayah.
”Nantinya, apa yang kami dapat akan disampaikan dalam sidang paripurna, kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan instansi terkait,” ujar Senator SBANL Sabtu (16/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Suami tercinta Ir Miky Junita Linda Wenur MAP itu, DPD-RI juga nantinya akan membahas Ranperda dan Perda terkait perizinan untuk mendorong produk hukum daerah dan fokus pada pertambangan, lingkungan hidup dan kehutanan.
”Sejauh mana kewenangan daerah dan pusat yang bertentangan dengan UU. Di sini, tugas Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD-RI mengharmonisasi legislasi pusat dan daerah,” katanya.
Dalam Kunker di Oktober 2021, melakukan pengawasan pelaksanaan UU Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan serta perubahan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
(*DRO)

Komentar Batalkan balasan