Kejari Manado Musnahkan Babuk Kasus Pidana, Ada Shabu, Miras Hingga Senpi

Selasa, 15 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kajari Manado Esther Sibuea, Kapolresta dan Wadir Narkoba Polda Sulut.(Foto: Yudi/ Pilar)

Pilarportal.com – Manado – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memusnahkan barang bukti dari perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Barang bukti ini berupa minuman keras jenis captikus, sabu, obat keras, hingga senjata api beserta peluru.

Kajari Manado Esther Sibuea mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai putusan pengadilan, kasusnya sejak awal tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari miras, shabu, obat Keras trihexyphenidyl, senjata tajam, senpi, ada juga handphone,” kata Esther di halaman Kejari Manado, Selasa (15/11).

Foto: Yudi/Pilar.

Menurutnya, seperti biasa mendekati akhir tahun, barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan.

Esther merinci barang bukti yang dimusnahkan miras cap Tikus jumlahnya sekitar 3000 botol, narkoba jenis shabu dan 40.000 lebih pil trihexyphenidyl, 2 senpi beserta peluru, sajam juga handphone.

Terkait beberapa babuk yang dirampas untuk negara, Esther menjelaskan ada minyak tanah, lahan tanah, motor, bangunan juga Kapal.

“Perkara yang ditangani Kejari Manado pengaruhnya didominasi cap tikus,” jelasnya.

Dimana setelah mengkomsumsi miras jenis cap tikus, pelaku melakukan penikaman, penganiayaan, pengeroyokkan sampai pembunuhan, urai Esther.

Turut hadir Kapolresta Manado, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba serta Kapolsek jajaran, Wadir Narkoba Polda Sulut dan perwakilan forkopimda.(yud)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Dari Jalanan Manado, Anak Muda Gereja Bala Keselamatan Sampaikan Kasih Tuhan
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Okstesi Runtu: Puji Syukur Musda XI Berjalan Lancar, Selamat untuk Ibu MEP

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WITA

Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global

Jumat, 17 April 2026 - 22:59 WITA

Dari Jalanan Manado, Anak Muda Gereja Bala Keselamatan Sampaikan Kasih Tuhan

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terbaru

Exit mobile version