Inakor Pastikan Dugaan Tipikor Pekerjaan Pengembangan RSUD Mala Talaud Masuk Kejati Sulut

Selasa, 16 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat LSM INAKOR Rolly Wenas saat berada di Kejagung.

Pilarportal.com — Manado – Dewan Pimpinan Pusat INAKOR Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Mala di Kabupaten Talaud, Senilai Rp 37 Miliar ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat LSM INAKOR Rolly Wenas, menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus Manado, Senin (15/7/2024).

Disana Wenas melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek pekerjaan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Mala di Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami menemukan dugaan kuat adanya pengurangan volume dalam dalam proyek ini . Pekerjaan yang kekurangan volume atau kelebihan membayar masuk dalam kategori potensi tindak pdana korupsi dan harapan kami dengan adanya laporan ini dugaan kami bisa diuji,” kata Ketua Harian DPP LSM INAKOR Rolly Wenas, dalam pernyataan rilis saat berada di Kejati sulut.

Wenas memaparkan, proyek pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Mala, pada Dinas Kesehatan di Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakanoleh PT MBN dengan surat perjanjian kontrak nomor 4/PPK/DINKES/SP/PRSUD/IV/2023 tanggal 12 april 2023 dengan nilai kontrak Rp 37.080.967.457,00 yang mengalami 3 kali addendum diduga berpotensi menelan kerugian negara kurang lebih senilai Rp 1,9 Miliar. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut dan dihukum.

“Betapa ironis, hampir capai 2 miliar anggaran itu berpotensi di korupsi. Di satu sisi kehadiran Rumah Sakit itu sangat dibutuhkan masyarakat di salah satu daerah kepulauan sana. Kami minta ini diusut tuntas. Pihak pihak yang terlibat harus dihukum,” kata Rolly Wenas

Berdasarkan hasil Audit Keuangan Negara VI nomor 12.B/LHP/XIX.MND/05/2024 tertanggal 27 Mei 2024, ditemukan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi senilai menimbulkan kerugian negara senilai Rp 1,9 Miliar. Sementara itu, berdasarkan nilai kontrak proyek tersebut, anggaran pembangunannya sebesar Rp 37 Miliaran

Menurut Wenas, dana pekerjaan pengembangan ini rumah sakit ini dari anggaran Belanja Modal bersumber dari Dana Pinjaman Daerah Tahun 2023. Proyek tersebut merupakan salah satu aspirasi yang paling mendesak kala itu. Masyarakat Kepulauan Talaud sangat membutuhkan kehadiran rumah sakit secara maksimal di sana.

Kami menduga satuan kerja yang menangani proyek ini tidak lakukan perencanaan yang matang yang mengakibatkan adanya sejumlah kejanggalan maupun penyimpangan ketentuan dalam pelaksanaannya, Tata Kelola pelayanan Kesehatan akan berpengaruh jika pembangunan sarana pelayanan kesehatan tidak berkualitas.

“Dengan laporan ini, kami minta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dapat jadikan temuan BPK ini sebagai pintu masuk dan dengan kewenangan yang ada sesuai peraturan yang berlaku dapat menggandeng tim ahli untuk periksa ulang proyek fisiknya agar bisa menggungkap dugaan tindak pidana korupsi.,’ tutur Wenas.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:09

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version