Pj Bupati Jemmy Kumendong Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Minahasa

Selasa, 16 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri Minahasa yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Minahasa, Selasa (16/07/2024).

Bupati Kumendong menyampaikan, Terkait dengan situasi kejahatan di kabupaten Minahasa salah satu pemicunya adalah minuman keras, dan ini adalah hal yang masih sulit dihindari, namun tentu kami berharap bahwa bagi pelaku kejahatan harus ditindak sesuai undang-undang,” kata Bupati Kumendong.

Sebuah langkah yang sangat baik adalah melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir angka kriminitas, dan tentu saya  menyambut baik hal tersebut dan tetap selalu bersinergi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa saya mengapresiasi kinerja aparat keamanan, Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan terkait penanganan kasus yang ada di wilayah hukum Minahasa,” ujar Kumendong.

Sementara Kejari Minahasa Beny Hermanto SH mengungkapkan, Perkara yang mendominasi di Kejaksaan Negeri Minahasa adalah penganiayaan, pengeroyokan, dan Sajam, dan kami pihak kejaksaan Negeri Minahasa Minahasa berkomitmen terhadap perkara yang dimaksud terlebih khusus perkara dengan korban anak-anak, kami tidak segan segan memberikan hukuman yang maksimal, dan ini adalah komitmen kami, Untuk itu kami perlu bersinergi dengan pemerintah, dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Minahasa.

“Adapun babuk yang dimusnakan antara lain, pisau badik, samurai, hand phone, baju, tombak, serta sejumlah sajam (samurai),” pungkasnya.

Turut mendampingi Bupati Kumendong, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kadis Perpustakaan, Kasat Pol-PP, Kabag Hukum.

Diketahui turut hadir, dalam kegiatan ini diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Beny Hermanto SH, Kapolres Minahasa AKBP. S. Sophian SIK, Kalapas Klas IIB Tondano Yulius Paath, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Mayor Inf. Daeng Pakasa, Ketua Pengadilan Negeri Tondano yang diwakili oleh Obednejo Pasiale. (*/DRO)

Berita Terkait

Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak
Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas
Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik
Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar
Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:17 WITA

Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:33 WITA

Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WITA

Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Kamis, 30 April 2026 - 21:35 WITA

Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version