Polres Tomohon ungkap Kasus Curanmor, 3 Pelaku Diamankan

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Tomohon – Polres Tomohon menggelar Konferensi Pers ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2, oleh Sat Reskrim dipimpin langsung Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

Kegiatan bertempat di Polres Tomohon, Selasa (16/07/2024) dihadiri juga Waka Polres Kompol Nohfri Maramis S.H, S.I.K., Kasat Reskrim Iptu Stevi Sumolang, S.H. dan didampingi Kasi Humas AKP Ferdy Suluh, dan Insan pers ± 30 orang.

Dalam Jumpa Pers yang digelar, Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, menerangkan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap tiga orang pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga menyita lima barang bukti, Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah BK (24), TDN (22), dan AMP (17), yang masih di bawah umur. Mereka berasal dari Minahasa Tenggara dan Manado.

“Saat pengembangan, kami menemukan TKP awal di pendakian Gunung Lokon, dengan beberapa barang bukti yang berada di wilayah hukum Polres Tomohon,” ungkap Kapolres Lerry Tutu didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang dan Kasie Humas Ferdi Suluh.

BACA JUGA  Polres Tomohon Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan dan Pemberian Vitamin Kepada Tukang Ojek

Dijelaskan Kapolres, salah satu modus para pelaku curanmor ini yakni mengambil kendaraan ranmor yang tidak terkunci oleh pemilik, hal ini berpotensi peluang pencurian.

Kapolres Lerry menambahkan bahwa ada tindakan tegas namun terukur yang dilakukan disebabkan saat pencarian, mereka sering berpindah tempat.

“Dimana pada Pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 363 ayat 1, yakni dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 7 tahun,” terang Kapolres.

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 08:20 WITA

PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Berita Terbaru