Pilarportal.com, Jakarta — Memasuki hari kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Tahun 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, mengikuti Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah yang digelar di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Selasa 16 Desember 2025.
Evaluasi tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsoni, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Denny Porajouw.
Tim evaluator terdiri dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkum Gusti Ayu Putu Suwardani dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil bersama jajaran memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 pada masing-masing divisi dan bagian.
Pada Divisi Pelayanan Hukum, dipaparkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI), serta berbagai layanan hukum yang telah diberikan kepada masyarakat.
Sementara itu, Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan capaian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah memenuhi target, pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pendampingan harmonisasi produk hukum daerah.
Adapun Bagian Tata Usaha dan Umum memaparkan kinerja terkait pengelolaan SDM, Barang Milik Negara (BMN) yang meliputi inventarisasi, penetapan dan pengamanan aset, pengelolaan arsip dan persuratan, penerapan SAKIP, survei kepuasan masyarakat, serta kinerja kehumasan melalui publikasi media konvensional dan media sosial internal.
Selain itu, turut disampaikan capaian reformasi birokrasi, penerapan manajemen risiko, realisasi dan serapan anggaran, nilai IKPA, serta pencapaian Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara tahun 2025.







