BULD DPD RI Bahas Ranperda/Perda Penanganan Dan Pengolahan Sampah

Kamis, 17 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memberikan perhatian serius terhadap penanganan dan pengelolaan sampah nasional yang kian kompleks.

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memberikan perhatian serius terhadap penanganan dan pengelolaan sampah nasional yang kian kompleks.

Pilarportal.com, Jakarta – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memberikan perhatian serius terhadap penanganan dan pengelolaan sampah nasional yang kian kompleks.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara), mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sangat menaruh perhatian pada persoalan sampah. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Prabowo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional.

โ€œPermasalahan sampah sudah menjadi isu nasional. Presiden memandang perlu adanya penanganan terpadu dan strategis,โ€ ujar Stefanus dalam Rapat Pleno BULD DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (16/4).

Evaluasi Penanganan Sampah Daerah

Rapat Pleno tersebut membahas hasil pemantauan dan evaluasi perda/ranperda serta aspirasi masyarakat terkait pengelolaan sampah. Turut hadir tiga Wakil Ketua BULD, yaitu Marthin Billa (Kalimantan Utara), Abdul Hamid (Riau), dan Agita Nurfianti (Jawa Barat).

Menurut Stefanus, kunci pengelolaan sampah terletak pada kesadaran masyarakat, teknologi pengolahan, dan penguatan infrastruktur dari hulu ke hilir. Edukasi sejak dini dinilai sangat penting.

BACA JUGA  SBANL Dipilih Sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Sulut Periode 2025-2030

Tantangan di Daerah

Sejumlah anggota BULD DPD RI dari berbagai provinsi menyampaikan masalah nyata di lapangan, antara lain:

Terbatasnya sarana seperti TPS, TPA, dan TPST.

Timbunan sampah yang tidak terkelola akibat pertumbuhan penduduk.

Rendahnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

Minimnya daur ulang dan pemilahan sampah.

Dampak lingkungan dan lemahnya penegakan hukum.

Beragam Pendekatan Pemerintah Daerah

Dalam rapat juga terungkap bahwa pemerintah daerah menggunakan pola seragam dalam menangani sampah, yaitu melalui pendekatan:

Regulasi

Teknis

Edukasi

Partisipasi masyarakat

 

Berita Terkait

Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, โ€‹Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan
Guna Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita, Pemdes Lindangan Gelar Posyandu
Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder
Pemdes Tondey Satu Gelar Musdes Perubahan APBDes 2026 dan ๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ฒ๐š๐ฐ๐š๐ซ๐š๐ก ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐๐ž๐ง๐ž๐ญ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐‘๐Š๐๐ƒ๐„๐’ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ•
Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar
Pemdes Pakuure Satu Lakukan Pemeliharaan Air Bersih Mengunakan DD 2026
Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla
Sekda Lynda Watania Dorong Penguatan SPI KPK Untuk Cegah Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:44

Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, โ€‹Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan

Kamis, 17 September 2026 - 14:33

Guna Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita, Pemdes Lindangan Gelar Posyandu

Rabu, 16 September 2026 - 04:42

Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder

Selasa, 15 September 2026 - 22:31

Pemdes Tondey Satu Gelar Musdes Perubahan APBDes 2026 dan ๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ฒ๐š๐ฐ๐š๐ซ๐š๐ก ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐๐ž๐ง๐ž๐ญ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐‘๐Š๐๐ƒ๐„๐’ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ•

Selasa, 15 September 2026 - 21:47

Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar

Berita Terbaru