Pdt Hein Arina, Pulang dari Amerika, Resmi Ditahan di Rutan Polda Sulut

Kamis, 17 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pdt Hein Arina, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, pada Kamis (17/4/2025).

Pdt Hein Arina, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, pada Kamis (17/4/2025).

Pilarportal.com, Manado –  Pdt Hein Arina, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, pada Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua Sinode GMIM tersebut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wita. Ia tampak mengenakan kemeja putih yang dilapisi dengan rompi tahanan berwarna oranye.

Saat dicegat awak media, Pdt Arina tidak memberikan sepatah kata pun. Ia hanya memberikan isyarat dengan mengangkat tangan dan melemparkan senyum singkat. Setibanya di ruang tahanan Mapolda Sulut, ia memilih tetap bungkam.

Sebelum ditahan, Pdt Arina diketahui sempat berada di Amerika Serikat selama beberapa hari. Ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 April 2025, namun baru memenuhi panggilan pada 17 April.

Penahanan terhadap Pdt Hein Arina menyusul penahanan beberapa tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Jeffry Korengkeng, Fereydy Kaligis, Steve Hartke Andries Kepel, dan Asiano Gammy Kawatu.

Dalam konferensi pers pada Senin (7/4/2025), yang dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Rocky Langie, Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, dan Dirkrimsus Kombes Pol Winardi, diungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Sinode GMIM terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023.

BACA JUGA  Terkait Dugaan Tipikor Dana Hibah Pemprov Sulut ke GMIM, ini Penjelasan Polda Sulut

Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah ahli dari Kemendagri, Kemenkumham, Politeknik Negeri Manado (ahli konstruksi), serta ahli dari BPKP terkait kerugian negara.

“Berdasarkan audit dari BPKP, telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp8.967.684.405,” ungkap Irjen Pol Roycke.

Berita Terkait

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
I Gusti Bagus Muchammad Ibrahiem Gantikan Ramdhani Pimpin Imigrasi Sulut
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa
Tampamawa Tinjau Kontingen Pramuka Minsel Di Cibubur
Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur
Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu
Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41

Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:59

Tampamawa Tinjau Kontingen Pramuka Minsel Di Cibubur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:32

Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:34

Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat

Berita Terbaru