Polres Tomohon Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:58 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Polres Tomohon kembali mengungkap kasus peredaran gelap Psikotropika (obat keras) berdasarkan informasi laporan dari masyarakat.

Unit Sat Narkoba Polres Tomohon di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Juddy Alie S.Sos. berhasil menangkap seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial AO di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, pada Senin (16/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 39 butir obat jenis Merlopam (Lorazepam), 10 butir Atrax (Alprazolam), dan 1 buah handphone Samsung warna hitam. AO kini diamankan di rutan Polres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sabu-sabu pada 13 Juni 2025 di Kelurahan Tinoor oleh anggota Sat Narkoba Polres Tomohon.

Polres Tomohon terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan psikotropika di wilayahnya.

“Kasat Narkoba IPTU Juddy Alie S.Sos. mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba dan psikotropika. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kami mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tomohon,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, Kasat IPTU Juddy berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran gelap psikotropika dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Tomohon.

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Berita Terbaru

Exit mobile version