Polres Tomohon Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Polres Tomohon kembali mengungkap kasus peredaran gelap Psikotropika (obat keras) berdasarkan informasi laporan dari masyarakat.

Unit Sat Narkoba Polres Tomohon di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Juddy Alie S.Sos. berhasil menangkap seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial AO di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, pada Senin (16/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 39 butir obat jenis Merlopam (Lorazepam), 10 butir Atrax (Alprazolam), dan 1 buah handphone Samsung warna hitam. AO kini diamankan di rutan Polres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sabu-sabu pada 13 Juni 2025 di Kelurahan Tinoor oleh anggota Sat Narkoba Polres Tomohon.

Polres Tomohon terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan psikotropika di wilayahnya.

“Kasat Narkoba IPTU Juddy Alie S.Sos. mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba dan psikotropika. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kami mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tomohon,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, Kasat IPTU Juddy berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran gelap psikotropika dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Tomohon.

Berita Terkait

Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga
Apel Mako Polres Tomohon, Wakapolda Sulut Apresisi Personel Tomohon dan Ingatkan Public Trust
Kapolres Tomohon Turun ke Pasar Beriman, Dialog Kamtibmas dan Serap Aspirasi Sopir Angkot
Kapolres AKBP Novrial Kombo Beri Penghargaan Pengabdian Bagi Personel Purnabakti
Franciscus Enoch Dinobatkan sebagai Legislator Terpopuler hingga Raih PENDA Award 2026
Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar
Operasi Patuh Klabat 2026, Satlantas Polres Tomohon Layangkan 20 Teguran dan 5 Tilang
Pesan Tegas Kasat Lantas Tomohon Iptu Hiskya Tuejeh, Demi Selamat Dari Tilang Operasi Patuh Klabat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:57

Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga

Sabtu, 7 November 2026 - 11:33

Apel Mako Polres Tomohon, Wakapolda Sulut Apresisi Personel Tomohon dan Ingatkan Public Trust

Kamis, 5 November 2026 - 11:38

Kapolres Tomohon Turun ke Pasar Beriman, Dialog Kamtibmas dan Serap Aspirasi Sopir Angkot

Senin, 2 November 2026 - 18:52

Kapolres AKBP Novrial Kombo Beri Penghargaan Pengabdian Bagi Personel Purnabakti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:04

Franciscus Enoch Dinobatkan sebagai Legislator Terpopuler hingga Raih PENDA Award 2026

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version