Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua

Rabu, 17 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nicolaus Tangapo Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua.

Nicolaus Tangapo Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua.

Pilarportal.com,MINAHASA – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis.

Pendatang baru, Nicolaus Tangapo, sukses keluar sebagai pemenang setelah mendominasi perolehan suara dan menumbangkan tiga rivalnya, termasuk sang petahana.

Nicolaus Tangapo akhirnya mencatat kemenangan telak dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Pineleng Dua yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

​Dimana berdasarkan data hasil penghitungan suara resmi, calon nomor urut 2 Nicolas Tangapo berhasil meraup mayoritas dukungan dengan raihan 700 suara dari total 1.325 pengguna hak pilih yang menyalurkan suarannya, unggul jauh dari kandidat lainnya.

Kemenangan tersebut sekaligus menegaskan besarnya dukungan masyarakat terhadap visi dan program yang ditawarkannya untuk membangun Desa Pineleng Dua ke depan.

Adapun Rekapitulasi Hasil perolehan Penghitungan suara Pilhut Pineleng Dua:

Hengky Tangapo / Petahana (Nomor Urut 1): 378 suara.

​Nicolaus Tangapo (Nomor Urut 2): 700 suara.

Agustinus Sinaulan (Nomor Urut 3): 7 suara.

​Ody Koropit (Nomor Urut 4): 231 suara.

Suara Rusak: 9 suara
​Total DPT: 1.652 pemilih

BACA JUGA  Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Dengan hasil tersebut, Nicolaus Tangapo keluar sebagai pemenang dengan selisih yang cukup signifikan dari para pesaingnya.

Suasana penghitungan suara berlangsung aman, tertib, dan mendapat pengawalan dari panitia serta aparat keamanan.

Sejak awal proses penghitungan, keunggulan Nicolaus Tangapo terus terlihat hingga seluruh suara selesai direkapitulasi.

​Di balik layar kemenangan besar ini, perwakilan tim pemenangan, Donald Taliwongso, membeberkan rahasia solidnya pergerakan Nicolaus.

Peran aktif dari kaum ibu atau “The Power of Emak-emak” diakui menjadi kunci penentu, mulai dari masa pendaftaran, kerja bakti, hingga pengawalan ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

​”Mulai hari ini tidak ada lagi perbedaan pilihan, yang ada hanya satu tujuan yang sama, yakni membangun Desa Pineleng Dua yang maju, sejahtera, dan bermanfaat.

Lanjutnya, Saya berkomitmen menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan. Torang samua Basudara,” tegas Niko sapaan akrab saat menyampaikan visi rekonsiliasinya pasca-kemenangan.

Usai dinyatakan unggul, Niko Tangapo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Pineleng Dua yang telah menggunakan hak pilihnya secara demokratis.

BACA JUGA  Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada saya.

Kemenangan ini bukan hanya milik Nicolaus Tangapo dan tim pendukung, tetapi kemenangan seluruh warga Desa Pineleng Dua.

Mari kita tinggalkan perbedaan pilihan dan bersama-sama membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu pasca-Pilhut dan bersama-sama mengawal pembangunan desa demi kepentingan seluruh warga.

Dengan hasil tersebut, Niko Tangapo dipastikan menjadi Hukum Tua terpilih Desa Pineleng Dua, menunggu penetapan resmi oleh panitia pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem
Wabup Vanda Sarundajang Dorong Kader Kesehatan Minahasa Bergerak dari Rumah ke Rumah
Wakili Bupati Minahasa, Kadispora Agustivo Tumundo Buka Konsultasi Tahunan Remaja GMIM di Kamanga
Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan
Guna Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita, Pemdes Lindangan Gelar Posyandu
Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder
Pemdes Tondey Satu Gelar Musdes Perubahan APBDes 2026 dan 𝐌𝐮𝐬𝐲𝐚𝐰𝐚𝐫𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐭𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐑𝐊𝐏𝐃𝐄𝐒 𝟐𝟎𝟐𝟕
Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:20

Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem

Jumat, 18 September 2026 - 19:31

Wabup Vanda Sarundajang Dorong Kader Kesehatan Minahasa Bergerak dari Rumah ke Rumah

Kamis, 17 September 2026 - 19:44

Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan

Kamis, 17 September 2026 - 14:33

Guna Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita, Pemdes Lindangan Gelar Posyandu

Rabu, 16 September 2026 - 04:42

Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder

Berita Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta pegawai.

Minahasa Selatan

Lapas Amurang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Cegah Narkoba

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:51