Peluncuran Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ditjen Imigrasi Fokus pada Layanan Digital

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paspor Merah Putih.(foto Ist)

Paspor Merah Putih.(foto Ist)

Pilarportal.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi menunda peluncuran paspor desain merah putih yang semula dijadwalkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Penundaan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran kementerian/lembaga serta respons terhadap masukan masyarakat.

Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Kamis (17/7).

Peninjauan ulang dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran dan juga menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat.

Hasil analisis terhadap 1.642 unggahan media sosial dari Agustus 2024 hingga Juli 2025 menunjukkan bahwa publik cenderung menginginkan penguatan substansi paspor — bukan hanya perubahan desain — serta pelayanan keimigrasian yang berdampak langsung dan konkret.

Yuldi Yusman menjelaskan bahwa dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi akan lebih fokus pada penguatan sistem pelayanan berbasis digital dan peningkatan pengawasan keimigrasian.

BACA JUGA  Kanwil DitjenIm Sulut Gelar Baksos di TPA Sumompo, Dukung Program Akselerasi Menteri 

Inovasi diarahkan pada efisiensi, keamanan digital, dan kenyamanan layanan masyarakat.

“Penundaan ini bukan berarti menghentikan upaya penguatan paspor Indonesia. Justru, langkah strategis akan terus dijalankan bersama instansi terkait dan masyarakat guna memperkuat posisi paspor RI di tingkat global,” tambah Yuldi.

Menanggapi kebijakan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi tetap berkomitmen melanjutkan inovasi, dengan fokus jangka panjang pada keamanan digital, efisiensi layanan, dan penguatan paspor sebagai dokumen strategis negara.

“Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat. Inovasi tetap berlanjut demi kemajuan pelayanan keimigrasian,” ujar Menteri Agus.

Dengan arah kebijakan yang baru ini, Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa kualitas layanan dan perlindungan data menjadi prioritas utama, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam sistem keimigrasian global.

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22 WITA

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44 WITA

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Berita Terbaru