Mengaku LSM Menghantui Para Hukum Tua, Lila LMI: Patut Waspadai

Kamis, 18 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Keberadaan oknum yang mengaku – mengaku pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meresahkan warga.

Bahkan, kehadiran oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM, membuat para hukum tua (Kumtua) di Minahasa diduga jadi korban pemerasan.

Terkait dengan itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Laskar Manguni Indonesia (LMI) angkat bicara.

Ketua DPD-LMI Kabupaten Minahasa, Noldy Lila, mengatakan bahwa keberadaan oknum-oknum yang mengaku-ngaku LSM patut diwaspadai.

“Jangan sampai para Kumtua di Minahasa jadi korban pemerasan atau dihantui. Dan itu perlu kita waspadai bersama,” kata Lila kepada awak media, Rabu (17/4/24).

Tonaas Noldy Lila menegaskan bahwa LMI Minahasa tidak akan memberi ruang kepada oknum-oknum mengaku LSM yang merugikan masyarakat.

“Kita suda menerima beberapa laporan bahwa oknum-oknum ini menakut-nakuti beberapa Kumtua, yang pada ujungnya meminta uang. Dan itu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Wakil Ketua 1 DPD-LMI Minahasa, Shyarir Masloman, menambahkan bahwa pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas jika ada laporan tersebut.

“Aparat kepolisian harus mengambil langka tegas jika kedapatan ada oknum-oknum mengaku LSM, yang merugikan warga, khususnya para kumtua,” imbaunya.

BACA JUGA  Bupati Kumendong Support 43 Pejabat Pemkab Minahasa Berinovasi di Diklat PKA

Menurut Masloman, keberadaan oknum-oknum LSM ini, sangat mengganggu aktivitas masyarakat, lebih khusus jalannya pemerintahan di desa.

“Bayangkan semua desa di Minahasa selalu dihantui oleh keberadaan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ini. Mau jadi apa jalannya pemerintahan di desa?,” tanya dia.

Masloman juga mengingatkan kepada para Kumtua, agar jangan takut menghadapi keberadaan oknum-oknum tersebut.

“Jika ada indikasi pemerasan, langsung rekam dan laporkan kepada pihak kepolisian, sehingga bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-598 Minahasa, Bupati Robby Dondokambey Lepas Karnaval Seni dan Budaya
Transformasi PDAM, Bupati Robby Dondokambey Resmikan Perumda Rano Manguni Minahasa
Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!
Bupati Robby Dondokambey Pimpin Ziarah Tokoh Pendahulu Minahasa
Konsolidasi PW Aisyiyah Sulut Perkuat Sinergi Organisasi di Minahasa
Bupati Minahasa Apresiasi Peluncuran Aplikasi Digital Olahraga SI RODA VASUNG
Satlantas Polres Minahasa Kedepankan Pendekatan Humanis: 60 Persen Edukasi, 5 Persen Tilang
Minahasa Fishing Competition 2026, Meriahkan Hari Sumpah Pemuda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:23

Meriahkan HUT ke-598 Minahasa, Bupati Robby Dondokambey Lepas Karnaval Seni dan Budaya

Selasa, 3 November 2026 - 19:49

Transformasi PDAM, Bupati Robby Dondokambey Resmikan Perumda Rano Manguni Minahasa

Selasa, 3 November 2026 - 09:55

Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!

Senin, 2 November 2026 - 18:21

Bupati Robby Dondokambey Pimpin Ziarah Tokoh Pendahulu Minahasa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:47

Konsolidasi PW Aisyiyah Sulut Perkuat Sinergi Organisasi di Minahasa

Berita Terbaru

TNI

Pangdam XIII/Mdk dan YKEP Perkuat Koordinasi

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:47

Click to listen highlighted text!