MANADO, Pilarportal.com – Polda Sulut menyayangkan terjadinya tindakan anarkis yang mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (17/6/2026).
Kericuhan yang terjadi menyebabkan kerusakan fasilitas kantor dewan dan memaksa aparat kepolisian melakukan langkah pengendalian massa sesuai prosedur yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, pada awalnya kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun situasi berubah setelah sejumlah peserta aksi melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan fasilitas, termasuk merobohkan pagar kantor DPRD dan melakukan pelemparan ke arah area gedung.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu nasional dan daerah.
Seiring meningkatnya eskalasi situasi, aparat kepolisian menerapkan langkah pengamanan secara bertahap sesuai standar operasional prosedur guna mencegah gangguan yang lebih luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Kombes Pol Alamsyah, tindakan yang dilakukan petugas di lapangan bertujuan melindungi masyarakat serta menjaga fasilitas publik dari kerusakan.
Ia menegaskan seluruh tahapan pengendalian massa telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kericuhan akhirnya berhasil diredam sekitar pukul 18.30 Wita dan situasi kembali kondusif. Sejumlah peserta aksi sempat diamankan untuk pendataan sebelum dipulangkan.
Akibat insiden tersebut, pagar besi gerbang Kantor DPRD Sulut mengalami kerusakan dan sebagian roboh.
Polda Sulut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan dialog dan penyampaian aspirasi secara damai.
Dengan demikian, hak demokrasi dapat berjalan seiring dengan terjaganya keamanan, ketertiban, dan stabilitas daerah.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM























Komentar