Kepada Warga Binaan Yang Dapat Remisi HUT RI, Wali Kota Senduk Ucapkan Selamat

Kamis, 18 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Wali Kota Caroll J.A. Senduk, SH Tomohon menghadiri Upacara Pemberian Remisi Umum Peringatan Hari Ulang Tahun Ke – 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022. Bertempat di Halaman Lapas Perempuan Kota Tomohon. Rabu, (17/8/2022)

Memperingati hari HUT ke – 77 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) memberikan Remisi umum kepada 168.916 orang terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (Pengurangan Sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapat remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.725 orang.

Wali Kota Tomohon dalam membacakan Sambutan Menteri Kemenkumham menyampaikan selamat atas Remisi ini bagi seluruh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia dan berpesan agar menjadi insan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum.

Saat itu juga Wali Kota memberikan secara Simbolis Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Yang turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Manado Oldij Juliana Ester Rambi, SH, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon Maruli Simbolon, SH MH , mewakili Dandim 1302 Minahasa Jansen Linde, Letnan Dua Inf. (Pasi Ops Kodim 1302 Minahasa) , Jajaran Pemkot Tomohon, Para Warga Binaan dan Andikpas. (DRO)

Berita Terkait

URC Polres Tomohon Ringkus Penimbun Solar di Tomohon Utara
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
Momen Polwan Polres Tomohon Gelar Gatur Lalin di Tomohon
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo Turun Langsung, Salurkan Air Bersih untuk Warga Tinoor 1 Terdampak Kemarau
Kapolres Tomohon Resmi Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan
Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09

URC Polres Tomohon Ringkus Penimbun Solar di Tomohon Utara

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:29

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48

Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:51

Momen Polwan Polres Tomohon Gelar Gatur Lalin di Tomohon

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:16

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob

Berita Terbaru

Exit mobile version