Kanwil Kumham Sulut Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Tomohon

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Tomohon  – Sebagai upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kantor Imigrasi Kelas I Manado menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara.

Walikota Tomohon Caroll Senduk hadir dan memberikan sambutan. Ia mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut karena telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi hari ini.

“Perlunya edukasi bagu masyarakat umum bahaya dari tindak perdagangan orang terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas. Hal ini juga untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat dimplementasikan dan berdampak kepada masyarakat,” ucap Caroll.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun dalam arahannya ia menyampaikan bahwa Imigrasi merupakan lembaga negara yang vital bagi lalu lintas perpindahan penduduk antar negara.

Dalam mencegah perdagangan dan pengawasan perdagangan manusia (human traffiking) perlu dilaksanakan penyebaran informasi, sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya terhadap tindak pidana perdagangan orang.

BACA JUGA  Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Sulut Resmi Dibuka Ronald Lumbuun

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI.

“Jadilah pekerja migran yang baik, jadilah pekerja migran yang prosedural. Saya berharap pilihan menjadi PMI merupakan pilihan terkahir bagi masyarakat Kota Tomohon,” pesan Kakanwil.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal ini Direktorat Intelijen Keimigrasian.

Fokus dari Program Desa Binaan Imigrasi yakni memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepala Kanim Manado Made Nur Hepi Juniartha tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPM).

Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan ini yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa serta masyarakat disekitar Kecamatan Tomohon Utara.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Camat Kecamatan Tomohon Utara Rickyanto Untung Supit, Lurah Kakaskasen II Meidi Jefri Simboh.(*/yud)

BACA JUGA  Kakanwil: Petugas Pemasyarakatan Harus Berintegritas dan Memiliki Martabat

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon
Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap
Kerugian Capai 1,2 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Program TJSL PLN Dongkrak Omset Pangi Farm Tomohon, Peternakan Ayam Kini Berbasis Listrik
Gagalkan Aksi Tawuran, Satuan Samapta Raih Apresiasi di Apel Lengkap Pasca Operasi Ketupat Samrat 2026
Niat Tawuran di Stadion Babe Palar Gagal, Polres Tomohon Sita Panah Wayer dan Amankan Seorang Pemuda

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Jumat, 17 April 2026 - 15:05 WITA

Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Kamis, 9 April 2026 - 08:43 WITA

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon

Rabu, 1 April 2026 - 19:01 WITA

Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 12:07 WITA

Kerugian Capai 1,2 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru