Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar

Rabu, 18 September 2024 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pilarportal.com — Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bandar kelas kakap jaringan narkoba Malaysia – Indonesia tersebut ditangkap pada 2020 lalu tersebut telah divonis hukuman mati.

Namun, hukuman Hendra diperingan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. Meski hukumannya telah diperingan, namun warga binaan Lapas Tarakan Kelas II A ini kerap berulah, bahkan membuat kerusuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal informasi yang didapat dari DitjenPas, Kemenkumham tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan pengumpulan data narapidana tersebut dengan bekerjasama PPATK, DitjenPas dan BNN.

“Dari hasil penyelidikan, Hendra masih melakukan pengendalian peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur, maka dari itu dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan Hendra alias Udin, kata Trunoyudo barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih.

“Dalam kegiatan peredaran, Hendra dibantu oleh F yang membantu peredaran dan memasarkan hingga ke tingkat bawah,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, uang dari hasil kejahatan tersebut kemudian disamarkan dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Trunoyudo mengungkapkan, bahwa dalam TPPU tersebut, Hendra dibantu oleh delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Triomawan, M Amin, Syahrul, Chandra Ariansyah, Abdul Aziz, Nur Yusuf, Rivky Oktana dan Arie Yudha.

“Peran mereka mengelola uang hasil kejahatan dan melakukan pencucian uang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari penyidikan gabungan dengan PPATK, diketahui Hendra selama menjalankan bisnis haramnya dari 2017 hingga 2023, perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp2,1 triliun.

Trunoyudo menuturkan uang dari hasil kejahatan tersebut sebagian disamarkan dengan membeli aset-aset yang telah disita menjadi barang bukti berupa;

1. 21 Kendaraan Roda Empat
2. 28 Kendaraan Roda Dua
3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
4. 2 Kendaraan Jenis ATV
5. 44 Tanah dan Bangunan
6. 2 Jam Tangan Mewah
7. Uang Tunai Rp. 1.200.000.000,-
8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp. 500.000.000,-

“Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” tandas Trunoyudo.

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends
Hari Bhayangkara, Polda Sulut Anjangsana ke Purnawirawan dan Personel Sakit
Kapolda Roycke Langie Pimpin Bakti Kesehatan Massal di Manado
Boxing in The Light Jadi Ajang Pembinaan Remaja, Kapolresta Manado Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
SMANTE Cup 2026 Perebutkan Piala Kapolda Sulut Resmi Bergulir di Minsel
25 Tim Ramaikan Turnamen Mini Soccer Polda Sulut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:02 WITA

Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WITA

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:10 WITA

Hari Bhayangkara, Polda Sulut Anjangsana ke Purnawirawan dan Personel Sakit

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:55 WITA

Kapolda Roycke Langie Pimpin Bakti Kesehatan Massal di Manado

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:50 WITA

Boxing in The Light Jadi Ajang Pembinaan Remaja, Kapolresta Manado Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru