Kasus Korupsi Dana IDB di Unsrat, Kejati Sulut Tahan Mantan Rektor dan Rekanan

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menyeret tiga tersangka ke balik jeruji.

Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menyeret tiga tersangka ke balik jeruji.

Pilarportal.com, Manado – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menyeret tiga tersangka ke balik jeruji.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menahan mantan rektor Unsrat berinisial EJK, pejabat pembuat komitmen JRT, dan General Manager PT AK (Persero) Ir. S, terkait proyek yang dibiayai pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IDB) serta APBN Tahun Anggaran 2014–2019.

Ketiganya ditahan di Rutan Kelas IIA Malendeng Manado selama 20 hari, terhitung sejak 17 Oktober 2025. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mencegah upaya menghambat jalannya proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan para tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mempersulit penyelesaian perkara,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut  Januarius Bolitobi SH dalam rilisnya Sabtu 18 Oktober 2025.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan tiga gedung fakultas baru di Unsrat—satu gedung Fakultas Hukum dan dua gedung Fakultas Teknik.

Berdasarkan hasil audit keuangan, dugaan penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,22 miliar.

BACA JUGA  Kejati Sulut Selesaikan Perkara KDRT Melalui Keadilan Restoratif

Selain tiga tersangka tersebut, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial HP, selaku Team Leader Konsultan Pengawas/PMSC.

Namun, penahanannya belum dilakukan karena yang bersangkutan tengah sakit berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan hingga ke tahap penuntutan,” tegas Kasi Penkum Kejati Sulut.

Proyek tersebut semula diharapkan menjadi bagian dari penguatan infrastruktur pendidikan tinggi di Sulawesi Utara, terutama dalam mendukung peningkatan kapasitas riset dan kualitas pembelajaran di Unsrat.

Namun, dugaan penyimpangan anggaran justru mencoreng upaya tersebut dan menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik di sektor pendidikan.

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan
Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir
Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:20 WITA

Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:57 WITA

Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir

Kamis, 30 April 2026 - 12:16 WITA

Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga

Berita Terbaru