805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan

Jumat, 31 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Desk Koordinasi Penanganan PFDs dan PIDs yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta, 29–31 Juli 2026.

Rapat Desk Koordinasi Penanganan PFDs dan PIDs yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta, 29–31 Juli 2026.

JAKARTA, Pilarportal.com – Penyelesaian status Persons of Filipino Descent (PFDs) di Indonesia dan Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina menjadi perhatian pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta stabilitas kawasan perbatasan kedua negara.

Upaya percepatan penanganan tersebut dibahas dalam Rapat Desk Koordinasi Penanganan PFDs dan PIDs yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta, 29–31 Juli 2026.

Forum tersebut melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dalam penyelesaian persoalan kewarganegaraan dan keimigrasian secara terpadu.

Plt. Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Herdaus menjelaskan, Desk Koordinasi dibentuk sebagai instrumen pemerintah untuk mengintegrasikan kebijakan penanganan PFDs dan PIDs.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johannes Victor Mailangkay menegaskan bahwa persoalan PFDs tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan.

Menurutnya, isu tersebut juga menyangkut aspek kemanusiaan, keamanan wilayah perbatasan, serta hubungan bilateral Indonesia dan Filipina.

Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara Ramdhani memaparkan strategi penanganan PFDs di wilayah Sulawesi Utara.

BACA JUGA  Dirjen Imigrasi Dorong Penguatan Perbatasan dan Pengawasan WNA di Forum ASEAN

Strategi tersebut dilakukan melalui empat langkah utama, yakni penguatan koordinasi, pendataan PFDs, verifikasi identitas bersama Konsulat Jenderal Filipina di Manado, serta legalisasi status keimigrasian bagi yang memenuhi persyaratan.

Ramdhani menyampaikan, sepanjang tahun 2025 Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara berhasil mendata sebanyak 805 orang PFDs.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 240 orang telah menjalani proses verifikasi oleh Konsulat Jenderal Filipina di Manado.

Selain itu, 203 orang telah ditetapkan sebagai Registered Filipino Nationals (RFNs) melalui mekanisme Joint Clearance bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sementara empat orang telah memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan tarif Rp0 sebagai bentuk pelayanan keimigrasian yang memberikan kepastian hukum dan mengedepankan nilai kemanusiaan.

“Pendataan, verifikasi, dan legalisasi status harus terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi lintas instansi agar kepastian hukum bagi PFDs segera terwujud,” ujar Ramdhani.

Ia menegaskan, penyelesaian PFDs bukan hanya persoalan administrasi keimigrasian, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum dan pelayanan yang berkeadilan.

BACA JUGA  Imigrasi Tahuna dan Aparat Gabungan Sisir Tambang Bowone, Tidak Ditemukan WNA Ilegal

Rapat tersebut juga membahas strategi nasional penanganan PFDs dan PIDs, perkembangan penanganan warga keturunan Indonesia di Filipina, penegasan status kewarganegaraan, perlindungan WNI, hingga kajian akademis mengenai pencegahan tanpa kewarganegaraan (statelessness) di wilayah perbatasan.

Sejumlah rekomendasi strategis dihasilkan dalam forum tersebut, di antaranya penguatan koordinasi lintas sektor, percepatan penyelesaian status kewarganegaraan, harmonisasi data antarinstansi, peningkatan pelayanan keimigrasian, serta penguatan kerja sama bilateral Indonesia–Filipina.

Keikutsertaan aktif Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan PFDs melalui pendekatan hukum, kemanusiaan, dan diplomasi.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Sulut Raih Penghargaan Nasional, Juara Pemanfaatan E-Katalog Tertinggi dari LKPP
Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan
Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Kalian Calon Pemimpin Sulut dan Indonesia
115 PNS Kodam XIII/Merdeka Resmi Diambil Sumpah, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Gubernur Sulut Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Minahasa
Pengucapan Syukur Minahasa 2026, Gubernur Sulut Ajak Warga Perkuat Kerukunan
Gubernur Sulut Dorong Revitalisasi BLK Bitung untuk Cetak SDM Siap Kerja
PMI Sulut Fokus Benahi Organisasi, Layanan Donor Darah dan Penanggulangan Bencana pada 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:50

805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:15

Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:27

Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Kalian Calon Pemimpin Sulut dan Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:09

115 PNS Kodam XIII/Merdeka Resmi Diambil Sumpah, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34

Gubernur Sulut Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Minahasa

Berita Terbaru