MANADO, Pilarportal.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Utara memperkuat komunikasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan mencegah korupsi.
Dorongan tersebut disampaikan dalam workshop bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah” di Kantor DKIPS Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan ini mempertemukan KPK dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulawesi Utara serta pengelola komunikasi publik pemerintah kabupaten dan kota.
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan komunikasi publik tidak cukup hanya digunakan untuk menyampaikan aktivitas pemerintah.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka, mudah dipahami dan responsif dapat menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat.
“Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan pemerintah. Jika dikelola secara optimal, komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi,” ujar Yuyuk.
KPK Dorong Pemerintah Lebih Terbuka
Yuyuk menjelaskan, perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah mengakses sekaligus mengawasi kinerja pemerintah.
Karena itu, website dan media sosial pemerintah perlu menyajikan informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Kanal digital pemerintah juga diharapkan tidak hanya berisi laporan kegiatan atau capaian pejabat.
Informasi mengenai pelayanan publik, transparansi, integritas dan pencegahan korupsi perlu dikemas secara konsisten serta mudah dipahami.
“Pesan antikorupsi akan lebih kuat ketika tidak berjalan sendiri. KPK ingin membangun jejaring bersama pemerintah daerah dan para pengelola komunikasi publik,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai antikorupsi dalam pekerjaan sehari-hari melalui prinsip JUMAT BERSEPEDA KK.
Nilai tersebut mencakup jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.
Tantangan Komunikasi Pemerintah di Era Digital
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, mengatakan tantangan komunikasi pemerintah saat ini semakin kompleks.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya dituntut menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan pesan tersebut relevan dan mudah dipahami masyarakat.
“Pesan pemerintah harus dikemas dengan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan audiensnya,” ujar Tahlis.
Ia menilai kemampuan membangun narasi dan memilih kanal komunikasi yang tepat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pengelola komunikasi publik juga perlu memahami karakter masyarakat di setiap daerah agar informasi pemerintah dapat memberikan dampak yang lebih luas.
KPK dan DKIPS Sulut Bangun Jejaring Antikorupsi
Workshop tersebut menghadirkan sejumlah pemateri, termasuk Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando.
Peserta juga mendapat pembekalan mengenai pengelolaan media sosial pemerintah dari Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Biro Humas KPK, Chrystelina GS.
Materi diarahkan pada penyusunan konten yang sederhana, menarik dan mudah dipahami masyarakat.
Selain itu, peserta diajak mengembangkan storytelling serta konten kreatif yang mengangkat tata kelola pemerintahan dan nilai integritas.
Dalam kegiatan tersebut, KPK dan DKIPS Sulawesi Utara juga menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi informasi dan kampanye antikorupsi.
Kolaborasi turut dilakukan melalui produksi podcast yang membahas pemanfaatan komunikasi publik dan kanal digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung pencegahan korupsi.
Kegiatan diikuti Kepala DKIPS Provinsi Sulawesi Utara Zainudin Saleh Hilimi bersama jajaran pengelola komunikasi publik pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Melalui kegiatan ini, kanal komunikasi pemerintah seperti media sosial, website, PPID dan kanal pengaduan diharapkan tidak berhenti sebagai sarana penyampaian informasi.
Kanal tersebut juga diharapkan menjadi ruang edukasi, pelayanan, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemerintahan serta memperkuat pencegahan korupsi di Sulawesi Utara.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan