Kemenkum Sulut Dorong Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Lewat Forum Nasional

Jumat, 19 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pilarportal.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto menghadiri Forum Koordinasi bertema Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) serta Penganugerahan Legislasi Daerah, Jumat (19/12).

Kegiatan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, ini menjadi wadah strategis dalam menyatukan persepsi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum di tingkat daerah.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perancang peraturan perundang-undangan di daerah.

Menurut Dhahana, terdapat dua fokus utama yang perlu diperhatikan. Pertama, perancang peraturan daerah dituntut untuk terus mengasah kompetensi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara normatif, tetapi juga aplikatif di masyarakat.

Kedua, pemanfaatan teknologi informasi harus dioptimalkan sebagai instrumen pendukung dalam proses harmonisasi hingga pembentukan regulasi agar lebih efisien dan transparan.

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan rencana pembentukan Badan Regulasi Daerah sebagai upaya memperkuat sistem legislasi di tingkat lokal.

Ia juga menegaskan kesiapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Forum koordinasi ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang membahas perkembangan regulasi terkini serta strategi kolaborasi lintas lembaga.

Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan memaparkan materi terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperkada.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan paparan mengenai kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam rangka meningkatkan kualitas peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang responsif serta berorientasi pada kepentingan publik.

Berita Terkait

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta
Buntut BAP Diduga Dipalsukan, Mangkir Dua Kali, PH Tita Tambahani Siap Aduan ke Kapolda dan Kapolri
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Menembak
Pria di Bitung Tewas Ditikam, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Kejati Sulut Konsolidasi Teknis, Samakan Penanganan Perkara Pidana Umum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:35

Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:09

Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:44

Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:03

Buntut BAP Diduga Dipalsukan, Mangkir Dua Kali, PH Tita Tambahani Siap Aduan ke Kapolda dan Kapolri

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version