Bekerja Sesuai Kode Etik Profesi dan Peraturan Perundang-Undangan Pesan Ronald Lumbuun

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekerja Sesuai Kode Etik Profesi dan Peraturan Perundang-Undangan Pesan Ronald Lumbuun

Bekerja Sesuai Kode Etik Profesi dan Peraturan Perundang-Undangan Pesan Ronald Lumbuun

Pilarportal.com — Tomohon – Bekerja,  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy H. Pakpahan menghadiri rapat evaluasi hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa Tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Taman Kelong, Sabtu (20/1) dihadiri juga oleh Ketua MPDN Minahasa Richard Mantiri, serta para notaris dari Tiga (3) Kabupaten dan Satu (1) Kota yang ada di Wilayah Kerja MPDN Minahasa, antara lain: Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon.

Dalam sambutannya Kakanwil menegaskan sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan MPDN Minahasa, akan dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU guna penyelesaian hasil pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan kepada para notaris untuk lebih tertib dalam bekerja dan pelaksanaan administrasi dan penomoran akta, pembuatan Pengikatan Jual Beli (PJB) harus dipenuhi dan dipatuhi guna menghindari hal-hal yang merugikan.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Sulut Terima Hasil Karya WBP Lapas Bitung

“Tetap bekerja sesuai kode etik profesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sumpah sebagai notaris saat dilantik,” ucap Kakanwil.

Sekilas mengenai Ronald Lumbuun

 Ronald bahkan jadi yang paling junior di antara para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM se-Indonesia. Dipilihnya pria kelahiran Jakarta, 6 September, 44 tahun lalu, memang cukup mengagetkan.

Sebab sebelumnya dia baru sembilan bulan melepas tugas sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yankumham) Sulut. Kala itu, suami dari Astrid Abinan Sihombing tersebut, dipercaya pada jabatan yang sama di Kanwil KemenkumHAM DKI Jakarta.

“Jadi anggap saja lagi cuti hamil,” celetuk ayah dari Sabrina Pingkan Lumbuun dan Syalomita Olivia tersebut.

Ronald memang bukan orang sembarangan. Dia merupakan putra pasangan mantan Hakim Agung sekaligus anggota DPR RI dua periode Gayus Lumbuun dan Sylvia Lumbuun. Nama besar sang ayah terus melekat hingga membawanya makin dikenal luas di dunia peradilan.

Sebelum berkarier di KemenkumHAM, alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) merupakan hakim yang sudah bertugas di tiga Pengadilan Negeri (PN).

BACA JUGA  576 WBP di Sulut Dapat Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023

Diceritakannya, pilihan menjadi hakim didasari pemikiran profesi tersebut sangat dihormati. Meski keputusannya disayangkan banyak pihak. “Ya waktu itu umur baru lulus kuliah kan, jadi dimana ada peluang kita jalani,” tuturnya.

Waktu itu, banyak yang justru berharap dirinya menjadi pengacara mengikuti jejak hebat sang ayah. Namun, tekadnya menjadi hakim kadung kuat. Hingga berbagai jalan terjal dilalui. Dia kemudian daftar calon hakim hingga diangkat sebagai CPNS tahun 2003 hingga pra jabatan.

Akhirnya di tahun 2005 menjadi hakim. Tugas pertamanya di PN Gianyar, Bali. Kemudian petualangannya berlanjut ke PN Pandeglang, Banten di tahun 2010. Tiga tahun berselang, dia pindah ke PN  Cibinong, Jawa Barat. Di sana, jadi tempat terakhirnya bertugas sebagai hakim. Namun ada pengalaman menarik yang tak dapat dilupakan.(sumber manadopos.id)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon
Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap
Kerugian Capai 1,2 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Program TJSL PLN Dongkrak Omset Pangi Farm Tomohon, Peternakan Ayam Kini Berbasis Listrik
Gagalkan Aksi Tawuran, Satuan Samapta Raih Apresiasi di Apel Lengkap Pasca Operasi Ketupat Samrat 2026
Niat Tawuran di Stadion Babe Palar Gagal, Polres Tomohon Sita Panah Wayer dan Amankan Seorang Pemuda

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Jumat, 17 April 2026 - 15:05

Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Kamis, 9 April 2026 - 08:43

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon

Rabu, 1 April 2026 - 19:01

Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 12:07

Kerugian Capai 1,2 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru