Assesment Uji Kompetensi Penyidik di Lingkungan Polda Sulut oleh Tim Mabes Polri

Rabu, 20 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Assesment Uji Kompetensi Penyidik di Lingkungan Polda Sulut oleh Tim Mabes Polri

Assesment Uji Kompetensi Penyidik di Lingkungan Polda Sulut oleh Tim Mabes Polri

Pilarportal.com — Manado – Assesment Uji Kompetensi Penyidik di Lingkungan Polda Sulut oleh Tim Mabes Polri.Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi membuka kegiatan Assesment Uji Kompetensi Penyidik tahun 2024 di lingkungan Polda Sulut, yang diikuti oleh Penyidik dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditpolairud dan Polres/ta jajaran.

Assesment ini dilaksanakan di Hotel Gran Puri Manado, Rabu (20/3/2024) dihadiri oleh Tim Assesment dari Mabes Polri dan para PJU Polda.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sulut menjelaskan, kegiatan Sertifikasi Penyidik merupakan langkah yang sangat penting dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks dibidang penegakan hukum.

“Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga kualitas Penyidik, tetapi juga menjadi tonggak awal bagi peningkatan kualitas layanan publik yang kita berikan pada masyarakat. Untuk mendapatkan Sertifikasi Penyidik harus mengikuti uji kompetensi,” ujar Brigjen Pol Bahagia.

Melalui uji kompetensi ini, bisa dilihat kemampuan anggota untuk melakukan penanganan perkara, apakah sudah memenuhi syarat sebagai Penyidik atau belum.

“Assesment ini merupakan program Kapolri untuk membentuk Penyidik yang bertransformasi, berintegritas, profesional dan amanah dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai amanat UU nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP yang dijabarkan dalam PP nomor 58 tahun 2010 tentang perubahan atas PP nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP,” lanjutnya.

BACA JUGA  Peduli Sosial di Hari Bhayangkara ke-77, Polda Sulut Gelar Donor Darah

Ia berharap para Penyidik memiliki beberapa kemampuan yang menjadi perhatian dalam penyidikan.

“Yaitu mampu membuat dan menyusun adminstrasi penyidikan, mampu untuk menganalisis ada tidaknya tindak pidana dalam sebuah laporan yang diterima, mampu untuk menguasai undang-undang serta pasal-pasal yang akan dipersangkakan, memiliki sikap dan mental Penyidik yang profesional dan proporsional serta tidak transaksional serta memiliki keterampilan dalam ketelitian dan percepatan dalam menyelesaikan perkara,” jelas Wakapolda.

Berita Terkait

Pria di Langowan Barat Ditangkap usai Diduga Aniaya Istri
Polsek Likupang Mediasi Keributan Antar Pelajar, Berakhir Damai
Kapolres Bolmut Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Polres Minut Gelar Pra Audit Kinerja Itwasum Polri 2026
Gubernur Sulut Dorong Revitalisasi BLK Bitung untuk Cetak SDM Siap Kerja
Buruh Bersatu, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Pekerja
Gegana Brimob Polda Sulut Musnahkan Mortir Temuan Warga di Manado
Polri Perkuat Riset Ilmu Kepolisian, Pusat Studi Green Policing Hadir di Polda Riau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:19

Pria di Langowan Barat Ditangkap usai Diduga Aniaya Istri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:05

Polsek Likupang Mediasi Keributan Antar Pelajar, Berakhir Damai

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:49

Kapolres Bolmut Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:44

Polres Minut Gelar Pra Audit Kinerja Itwasum Polri 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:36

Gubernur Sulut Dorong Revitalisasi BLK Bitung untuk Cetak SDM Siap Kerja

Berita Terbaru