Assesment Uji Kompetensi Penyidik di Lingkungan Polda Sulut oleh Tim Mabes Polri

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:13 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Assesment Uji Kompetensi Penyidik di Lingkungan Polda Sulut oleh Tim Mabes Polri

Pilarportal.com — Manado – Assesment Uji Kompetensi Penyidik di Lingkungan Polda Sulut oleh Tim Mabes Polri.Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi membuka kegiatan Assesment Uji Kompetensi Penyidik tahun 2024 di lingkungan Polda Sulut, yang diikuti oleh Penyidik dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditpolairud dan Polres/ta jajaran.

Assesment ini dilaksanakan di Hotel Gran Puri Manado, Rabu (20/3/2024) dihadiri oleh Tim Assesment dari Mabes Polri dan para PJU Polda.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sulut menjelaskan, kegiatan Sertifikasi Penyidik merupakan langkah yang sangat penting dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks dibidang penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga kualitas Penyidik, tetapi juga menjadi tonggak awal bagi peningkatan kualitas layanan publik yang kita berikan pada masyarakat. Untuk mendapatkan Sertifikasi Penyidik harus mengikuti uji kompetensi,” ujar Brigjen Pol Bahagia.

Melalui uji kompetensi ini, bisa dilihat kemampuan anggota untuk melakukan penanganan perkara, apakah sudah memenuhi syarat sebagai Penyidik atau belum.

“Assesment ini merupakan program Kapolri untuk membentuk Penyidik yang bertransformasi, berintegritas, profesional dan amanah dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai amanat UU nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP yang dijabarkan dalam PP nomor 58 tahun 2010 tentang perubahan atas PP nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP,” lanjutnya.

Ia berharap para Penyidik memiliki beberapa kemampuan yang menjadi perhatian dalam penyidikan.

“Yaitu mampu membuat dan menyusun adminstrasi penyidikan, mampu untuk menganalisis ada tidaknya tindak pidana dalam sebuah laporan yang diterima, mampu untuk menguasai undang-undang serta pasal-pasal yang akan dipersangkakan, memiliki sikap dan mental Penyidik yang profesional dan proporsional serta tidak transaksional serta memiliki keterampilan dalam ketelitian dan percepatan dalam menyelesaikan perkara,” jelas Wakapolda.

Berita Terkait

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel
Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:44 WITA

Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:29 WITA

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:12 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06 WITA

Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version