Kadis Dukcapil Sampaikan Materi Kepada Jajaran KPU Sangihe

Sangihe-Pilarportal.com- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson Henry Djarang menyampaikan materi administrasi kependudukan pada Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta Laporan Penggunaan Aplikasi E-Coklit, di Bunaken Ballroom Tahuna Beach Resort, Sabtu (20/07).

 

Pada kesempatan itu, Djarang mengatakan, administrasi kependudukan sangat penting dalam menentukan jumlah pemilih untuk itu KPU harus memiliki langkah pencegahan jika terjadi kesalahan data pemilih.

 

“Jadi perlu adanya pencegahan, bisa lewat sinkronisasi data kependudukan serta pemindaian setiap dokumen digital yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil,” ujar Djarang.

 

Djarang juga memastikan, Dinas Dukcapil untuk menginisiasi tindakan pencegahan dalam penyelarasan data pemilih, termasuk Dukcapil juga akan melakukan pemusnahan KTP Elektronik yang rusak, serta pemusnahan hasil print dokumen kependudukan dalam bentuk kertas yang tidak terpakai.

 

“Yang pasti kami penuh kehati-hatian dalam hal penerbitan NIK baru bagi orang dewasa,” katanya.

 

Sebelumnya Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi, Ihsan Panawar menyampaikan, guna memperoleh hasil yang maksimal maka perlunya penyandingan data pemilihan dan sesegera mungkin harus rampung sesuai dengan waktu yang telah di tentukan.

 

“Kita masih ada sisa waktu pencoklitkan, dan untuk kelengkapan dokumen semua harus lengkap,” ungkap Panawar.