Dugaan Pencabulan Anak, Pria Berinisial YAS Ditangkap Unit Serigala Polsek Tomohon Tengah

Sabtu, 20 September 2025 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Unit Resmob Serigala Polsek Tomohon Tengah yang dipimpin oleh Kanit Intel Iptu Stannly Kaligis berhasil mengamankan seorang pria berinisial YAS (58) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan pengaduan dari orang tua korban.

Korban NU (12), seorang pelajar, diduga menjadi korban aksi bejat YAS pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 08.00 WITA di wilayah Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah. YAS menawarkan tumpangan ke masjid dengan alasan ayah korban sudah menunggu di sana. Dalam perjalanan, YAS diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang paha, kemaluan, dan payudara korban.

Berdasarkan laporan pengaduan, Piket Polsek Tomohon Tengah bersama Unit Resmob Serigala melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pada pukul 12.00 WITA, Unit Resmob Serigala menerima informasi bahwa YAS berada di Kelurahan Talete 2, Kecamatan Tomohon Tengah, dan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan YAS beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat.

YAS dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolsek Tomohon Tengah Iptu Stenly Tawalujan membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kinerja cepat Unit Resmob Serigala Polsek Tomohon Tengah.

Berita Terkait

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:29 WITA

Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon

Berita Terbaru

Indonesia bersama 68 negara menyuarakan pentingnya akses pangan bergizi bagi anak dalam Sidang ke-62 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa.

Internasional

Forum HAM PBB: Indonesia Dorong Program Pangan Bergizi untuk Anak

Senin, 22 Jun 2026 - 10:37 WITA