Eks Ketua DPRD Bitung bersama Isterinya Bakal Dipolisikan

Jumat, 20 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adv. Nofrian Maariwuth, SH.,SIP dan Rekan Profesi.

Adv. Nofrian Maariwuth, SH.,SIP dan Rekan Profesi.

Pilarportal.com, Bitung – Eks Ketua DPRD Kota Bitung insial ANR bersama Isterinya FT bakal dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Ceritanya saat ANR waktu masih menjabat Ketua DPRD Kota Bitung bersama isterinya menjanjikan Proyek kepada seseorang insial NP.

Olehnya, NP mengirim Puluhan Juta Rupiah dan beberapa perabut perlengkapan untuk Sekretariat Partai.

Nah, sudah sejak lama NP dijanjikan proyek, juga dijanjikan untuk di bayar lunas (cash).

Melalui kuasa hukum NP sudah memberi surat peringatan kepada ANR dan FT untuk mengembalikan uang titipan itu dan pembuatan berbagai perabot Partai yang mengantar ANR sebagai Ketua DPRD.

“Ya, kami harus mengikuti perintah dari klien kami. Setelah berdiskusi dengan teman-teman kuasa hukum dari NP, kasus ini harus di laporkan ke Polda Sulut, sebab ini sudah kejahatan luar biasa,”tegas Adv. Nofrian Maariwuth, SH.,SIP via Whats Up, Jumat (20/12/2024).

Kata Maariwuth, kami (tim Pengacara, red) sudah mengantongi bukti surat peringatan dan copyan (salinan) whats up dari calon terlapor yang menjanjikan mau bayar, ternyata sampai detik ini tidak ada etikat baik.

BACA JUGA  Diduga Bermasalah, Maariwuth Minta Kejati Sulut Usut Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo Berbandrol 21,8 M

“Padahal ANR masih anggota DPRD dan FT salah-satu Kabid di instansi Pemkot Bitung,”kesal Maariwuth.

Ditambahkannya yang lebih parah, kami  sudah mengantongi bukti transferan ke rekening pribadi dan bukti-bukti bahan untuk pembuatan beberapa item di Sekretariat partai.

“Dalam waktu dekat saya dan teman-teman Kuasa Hukum dari NP akan melaporkan ANR bersama FT ke Polda Sulawesi Utara, “pungkas Maariwuth.

Berita Terkait

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine
Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah

Berita Terbaru