Trump–Prabowo Teken Perjanjian Dagang Timbal Balik di Washington DC

WASHINGTON DC, Pilarportal.com – Donald Trump dan Prabowo Subianto resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik antara Amerika Serikat dan Indonesia di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026).

Kesepakatan bersejarah tersebut menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara yang selama ini telah terjalin dalam kerangka kemitraan strategis.

Dalam pernyataan bersama, kedua kepala negara menyampaikan kepuasan atas langkah cepat dan progresif yang ditempuh tim perunding dari masing-masing negara hingga tercapainya kesepakatan final.

Perjanjian Perdagangan Timbal Balik ini dirancang untuk memperkuat keamanan ekonomi, memperluas akses pasar, serta menciptakan iklim investasi yang lebih terbuka dan kompetitif.

Selain itu, kesepakatan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan memperkuat posisi kedua negara dalam rantai pasok global.

Presiden Trump menegaskan bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha, industri manufaktur, serta sektor teknologi dan energi.

Sementara itu, Presiden Prabowo menyatakan bahwa perjanjian tersebut membuka peluang besar bagi ekspor nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Kedua pemimpin juga menginstruksikan para menteri perdagangan, keuangan, dan pejabat terkait untuk segera menindaklanjuti implementasi teknis perjanjian tersebut.

Langkah ini dinilai krusial guna memastikan seluruh poin kesepakatan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat kedua negara.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Amerika Serikat dan Indonesia memasuki fase baru hubungan ekonomi yang lebih erat, strategis, dan berorientasi jangka panjang. Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi fondasi menuju era kemitraan yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika ekonomi global.