Terduga Pelaku Pencurian Barang Milik PT Mobil Trans Diringkus Tim Resmob Polres Bitung

Jumat, 21 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Para terduga pelaku.

Pilarportal.com, Manado – Tiga pria warga Kota Bitung diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Ketiganya diduga telah melakukan pencurian barang milik PT. Mobil Trans, yang dilakukan sejak September 2022.

Dihubungi terpisah pada Jumat (21/10/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Para terduga pelaku tersebut berinisial RM (30) dan RI (45) yang melakukan pencurian barang, sedangkan Na (49) berperan sebagai penadah barang. Ketiganya ditangkap pada hari Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, di Kelurahan Bitung Timur,” ujarnya.

Adapun modus pencurian tersebut, pria berinsial RM memanfaatkan posisinya sebagai karyawan PT. Mobil Trans, dan melakukan penggandaan kunci.

“RM membuat kunci duplikat kontainer, dan tanpa sepengetahuan manajemen perusahaan, melakukan pencurian sebanyak 40 set besi rak kendaraan, bersama RI. Dan itu ia lakukan sekitar 10 kali sejak September hingga Oktober 2022,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Aksi tersebut ketahuan dari laporan yang masuk ke manajemen, dimana setiap pengiriman barang ke luar daerah, selalu terdapat kekurangan.

“Setiap pengiriman barang, manajemen perusahaan selalu mendapatkan laporan kekurangan barang.

Perusahaan pun merasa rugi sebesar Rp. 200 juta. Manajemen perusahaan kemudian melaporkan hal tersebut dan dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian,” lanjutnya.

Saat ini ketiga pria tersebut sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Kalapas Bitung Panen Terong, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Open Ship KRI Bima Suci Digelar di Bitung Mulai 13 Hingga 17 Juli 2026
Kapolsek Aertembaga Juara Domino Kapolres Cup, Wawali Bitung Tembus Final Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:17

Kalapas Bitung Panen Terong, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Senin, 13 Juli 2026 - 11:18

Open Ship KRI Bima Suci Digelar di Bitung Mulai 13 Hingga 17 Juli 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:38

Kapolsek Aertembaga Juara Domino Kapolres Cup, Wawali Bitung Tembus Final Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Berita Terbaru

Kesehatan

5 Manfaat Yogurt, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Jumat, 14 Agu 2026 - 08:15

Exit mobile version