Pilarportal.com,Tomohon – Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah di bawah pimpinan Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama di kompleks menara Alfa Omega, Kota Tomohon.
Kejadian terjadi pada (18/12/2022), saat sebelum nonton bareng Piala Dunia antara Argentina Vs Perancis.
Dijelaskan Kapolsek Arie Prakoso, kedua tersangka berhasil kami amankan pada, Rabu (21/12/2022) tadi malam. Adapun identitas kedua terduga pelaku masing masing, WW alias Wan (36), warga Talete Satu dan JM alias Jen (21), warga Paslaten Satu, kejadian ini bermula ketika korban sedang melaksanakan Nonton bareng Final piala dunia antara Argentina Vs Prancis.
Prakoso menjelaskan, kronologi kejadian terjadi ketika korban yakni Lauren Manumpil, warga Walian Satu, sedang nonton bareng Final piala dunia antara Argentina Vs Prancis. Saat sedang nonton, korban dipanggil tersangka Jen yang dikenal oleh korban bertemu dengan tersangka Wan. Saat tiba di sebelah menara Alfa Omega, korban langsung digiring ke arah bawah dan langsung dianiaya ke arah wajah dan kepala oleh dua tersangka.
“Akibat dari perbuatan kedua Lelaki Jen dan Wan, korban pun mengalami lebam di bagian wajah dan kepala.
Korban yang tak menerima dengan perlakuan kedua tersangka pun langsung melaporkan kejadian ke pihaknya,” tutur Kapolsek.
Ditambahkannya, Untuk itu dijelaskan Kapolsek, berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.LP/72/XII/2022/SPKT-SEK-TOMTENG/RES-TOMOHON/POLDA SULUT, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah menelusuri keberadaan kedua pelaku.
Kami yang menerima laporan kemudian langsung melakukan pengumpulan data dan informasi. Setelah berhasil mengetahui identitas kedua tersangka, kami langsung melakukan pencarian.
“Pada Rabu tadi, kami berhasil mendapatkan informasi jika tersangka Jen sedang berada di lokasi Pasar Beriman, yang akhirnya berhasil kami ciduk di sana. Sedangkan tersangka Wan berhasil kami ringkus di rumahnya.
Dan saat ini kedua pelaku penganiayaan telah di amankan ke Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*/DRO)
