Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Sabu, Minuman Keras, dan Obat Keras Hasil KRYD

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, minuman keras, dan obat keras, pada Kamis (21/12/2023) pagi.

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, minuman keras, dan obat keras, pada Kamis (21/12/2023) pagi.

Pilarportal.com — Manado – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, minuman keras, dan obat keras, pada Kamis (21/12/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesaat usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Samrat 2023”, di Mapolda Sulut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 33 gram sabu, 400 liter minuman keras ilegal serta kurang lebih 11.000 butir obat keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut merupakan hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan penyitaan dari beberapa tempat, termasuk jasa pengiriman terhadap paket yang tidak diketahui pemiliknya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto bersama Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo W.R. Jatmiko dan Forkopimda Sulut atau yang mewakili, dengan cara dibakar dan dituang ke dalam drum.

Sementara itu Kapolda Sulut mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil KRYD dan juga sitaan oleh Ditresnarkoba Polda Sulut.

“Ini merupakan wujud bahwa kami serius dalam rangka menangani penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kerja sama juga yang dilakukan dengan pihak Kejaksaan Tinggi, karena salah satu upaya pemberantasan narkoba adalah kita melakukan penegakan hukum, kemudian pemusnahan barang bukti,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

BACA JUGA  Kapolda Sulut Pimpin Upacara Pengambilan Sumpah dan Janji PNS TMT 1 Februari 2023

Dalam kesempatan ini, Kapolda Sulut juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, miras, dan obat keras jenis apapun.

“Kami mengimbau generasi muda dan seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, minuman keras karena itu pasti akan merusak tubuh, pikiran, juga masa depan, dan itu akan sangat berbahaya. Bahaya bagi diri pribadi terhadap kesehatan dan bahaya juga terhadap lingkungan masyarakat,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto mengimbau.(*/yud)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 19:44 WITA

Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Berita Terbaru