Bapelkum Bitung Canangkan Zona Integritas dan Teken Perjanjian Kinerja 2026

Kamis, 22 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bapelkum Bitung melaksanakan Pencanangan Zona Integritas serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Kamis (22/1/2026).

Bitung, Pilarportal.com — Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung melaksanakan Pencanangan Zona Integritas serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, James Alexander Kaihatu, bersama pejabat manajerial dan non-manajerial, PPPK paruh waktu, serta tenaga magang. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Dalam sambutannya, James Alexander Kaihatu menegaskan bahwa perubahan nomenklatur menjadi Balai Pelatihan Hukum Bitung mencerminkan perluasan wilayah kerja lembaga.

“Balai Pelatihan Hukum Bitung tidak hanya melayani Sulawesi Utara, tetapi mencakup sepuluh provinsi dan berpotensi berkembang hingga empat belas provinsi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kontrak kerja nyata untuk memastikan pencapaian target organisasi secara terukur sepanjang tahun 2026.

Lebih lanjut, James menegaskan pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang harus dimulai dari perubahan pola pikir dan budaya kerja.

“Predikat WBK bukan hanya soal penghargaan, tetapi bagaimana kita membangun mindset dan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan pelayanan prima,” tegasnya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, serta foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh jajaran Balai Pelatihan Hukum Bitung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Berita Terkait

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar
Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:23

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version